Konflik dengan Media, Duterte Kembangkan Sikap Antikritik
Kamis, 18 Juni 2020 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
Ressa, yang merupakan mantan jurnalis CNN, dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik dalam sebuah artikel pada 2012 terkait pengusaha yang melakukan aktivitas ilegal. Setelah menjatuhkan vonis kemarin, hakim Rainelda Estacio-Montesa mengatakan, pelaksanaan kebebasan harus digunakan dengan memperhatikan kebebasan orang lain. Estacio-Montesa juga mengatakan, Ressa menghadapi hukuman lebih dari enam tahun penjara. (Baca juga: Bos Instagram Bakal Tinjau Ulang Kebijakan Lawan Rasisme)
Ressa mengaku akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Keputusan untuk saya sangat menghancurkan karena pada dasarnya mengatakan kami di Rappler salah,” katanya. Reynaldo Santos, mantan peneliti dan penulis Rappler, juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Namun, Ressa dan Santos bisa bebas dengan membayar uang jaminan selagi upaya banding dilakukan.
Selama persidangan Ressa membantah semua tuduhan dan mengklaim hal tersebut dilancarkan dengan motif politik. "Kami akan berdiri menentang segala bentuk serangan terhadap kebebasan pers," kata Ressa.
Kasus ini bermula dari sebuah artikel delapan tahun lalu terkait dugaan hubungan seorang pengusaha, Wilfredo Keng, dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina. Berita itu bersumber dari laporan intelijen lembaga yang tidak disebutkan. “Berita Rappler itu merupakan tuduhan yang jahat,” kata Keng dalam komplainnya.
Pada 2017, si pengusaha kemudian menuntut Ressa menggunakan undang-undang kontroversial "cyber-libel" yang mulai berlaku pada bulan September 2012, empat bulan setelah tulisan tersebut terbit.
Ressa merupakan jurnalis senior Filipina yang merupakan wartawan investigatif utama media AS, CNN, terkait dengan terorisme di Asia Tenggara. Dia memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year 2018 karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya. (Baca juga: Duterte Larang Siswa ke Sekolah Sampai Ada Vaksin Covid-19)
Ressa mengaku akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Keputusan untuk saya sangat menghancurkan karena pada dasarnya mengatakan kami di Rappler salah,” katanya. Reynaldo Santos, mantan peneliti dan penulis Rappler, juga dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Namun, Ressa dan Santos bisa bebas dengan membayar uang jaminan selagi upaya banding dilakukan.
Selama persidangan Ressa membantah semua tuduhan dan mengklaim hal tersebut dilancarkan dengan motif politik. "Kami akan berdiri menentang segala bentuk serangan terhadap kebebasan pers," kata Ressa.
Kasus ini bermula dari sebuah artikel delapan tahun lalu terkait dugaan hubungan seorang pengusaha, Wilfredo Keng, dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina. Berita itu bersumber dari laporan intelijen lembaga yang tidak disebutkan. “Berita Rappler itu merupakan tuduhan yang jahat,” kata Keng dalam komplainnya.
Pada 2017, si pengusaha kemudian menuntut Ressa menggunakan undang-undang kontroversial "cyber-libel" yang mulai berlaku pada bulan September 2012, empat bulan setelah tulisan tersebut terbit.
Ressa merupakan jurnalis senior Filipina yang merupakan wartawan investigatif utama media AS, CNN, terkait dengan terorisme di Asia Tenggara. Dia memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year 2018 karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya. (Baca juga: Duterte Larang Siswa ke Sekolah Sampai Ada Vaksin Covid-19)
Lihat Juga :