Gara-gara Jadikan Putin Screensaver, Seorang Polwan Diselidiki

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:01 WIB
loading...
Gara-gara Jadikan Putin Screensaver, Seorang Polwan Diselidiki
Seorang polwan Swedia harus menjalani pemeriksaan setelah menjadikan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai screensaver komputernya di kantor. Foto/Ilustrasi/Sputnik
A A A
STOCKHOLM - Seorang polisi wanita (polwan) di Swedia diselidiki secara internal karena menjadikan foto Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai screensaver di komputernya di kantor polisi. Loyalitas polisi wanita itu juga dipertanyakan oleh rekan-rekannya, yang menganggapnya sebagai risiko bagi keamanan.

Menurut surat kabar Expressen, rekan-rekan polwan itu menolak untuk bekerja dengannya setelah dia mengatakan bahwa Rusia tidak mengobarkan "perang" di Ukraina dan secara berani menyatakan bahwa apa yang dikatakan tentang hal itu di media Swedia adalah "palsu".

Ketika ditanya oleh Expressen, dia menekankan bahwa dia memiliki teman dan kerabat di kedua sisi konflik Ukraina.



Polisi wanita itu berasal dari Rusia dan dikatakan sering melakukan perjalanan ke Rusia bersama suaminya. Dugaan simpatinya untuk Putin dan tanah airnya telah memicu kebingungan yang berkembang di antara rekan-rekannya.

Menurut Expressen, kantor polisi "marah besar" karena skandal itu dipandang sebagai "pelanggaran serius terhadap kepercayaan."

"Kami tidak ingin dia menginjakkan kakinya di sini," kata seorang rekannya kepada surat kabar itu seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (17/3/2022).

Wanita itu menjadi warga negara Swedia pada tahun sembilan puluhan dan sejak itu dilatih untuk menjadi petugas polisi aktif.



Dalam perannya sebagai petugas polisi perbatasan, dia memiliki akses ke sejumlah sistem dengan informasi sensitif, dan juga berhubungan dengan orang-orang dari negara-negara bekas Soviet selama operasi yang dilakukan oleh pasukan perbatasan di wilayah tempat dia bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)
pixels