Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang Komplotan ISIS dan al-Qaeda

Minggu, 13 Maret 2022 - 02:13 WIB
loading...
Arab Saudi Eksekusi...
Arab Saudi mengeksekusi mati 81 terpidana yang dituduh berkomplot dengan kelompok teroris ISIS dan al-Qaeda. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan telah eksekusi mati 81 terpidana atas tuduhan berkomplot dengan kelompok teroris ISIS dan al-Qaeda. Eksekusi dilaksanakan pada Sabtu (12/3/2022).

Selain bekerja sama dengan kelompok teroris, puluhan terpidana itu juga dituduh melakukan beragam kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

Mengutip Saudi Press Agency (SPA), 81 terpidana yang dieksekusi itu merupakan warga lokal dan para warga asing dengan sebagian besar warga Yaman.

Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena berbagai kejahatan seperti menargetkan tempat ibadah dan lembaga pemerintah untuk diserang, pembunuhan terhadap petugas keamanan, menanam ranjau, penculikan, penyiksaan, pemerkosaan dan perampokan bersenjata.



Kejahatan-kejahatan lainnya adalah penyelundupan senjata ke Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan mengacaukan negara dan menghasut perselisihan dan kekacauan serta menerapkan skema “teroris” ISIS, al-Qaeda dan kelompok Houthi dan organisasi teroris lainnya yang bermusuhan dengan Kerajaan.

"Para penjahat dihukum setelah persidangan di pengadilan terkait," kata Kementerian Dalam Negeri.

Eksekusi dilaksanakan setelah hukuman mati 81 terpidana diperkuat oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung.

Di antara mereka yang dieksekusi mati adalah seorang pria Yaman yang bekerja dengan ISIS dan membunuh seorang petugas keamanan. Kemudian pria Arab Saudi yang juga bekerja dengan ISIS, membunuh dua petugas keamanan, dan berencana untuk menargetkan warga negara Saudi dan orang asing di Kerajaan.

Selanjutnya, tiga warga Yaman yang dihukum mati karena membunuh dua petugas keamanan, membentuk kelompok teroris yang berafiliasi dengan Houthi, menanam ranjau darat dan menyelundupkan senjata.

Kemudian seorang pria Arab Saudi yang dihukum mati karena beberapa kejahatan yang meliputi penculikan, penyiksaan dan pembunuhan seorang petugas keamanan dan membentuk sel teroris yang menerima perintah dari kelompok teror di luar Kerajaan.

Lalu, dua pria Arab Saudi yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan ibu mereka dan percobaan pembunuhan ayah dan saudara laki-laki mereka.

Beberapa pria Arab Saudi lainnya dan seorang pria Suriah dihukum karena berbagai kejahatan seperti membentuk sel teroris, memiliki hubungan dengan ISIS dan kelompok teroris lainnya, serta menembaki petugas keamanan dan kantor polisi.

Ada juga tiga pria Yaman dan seorang pria Saudi yang dinyatakan bersalah karena berkomunikasi dengan pihak asing yang memusuhi Kerajaan untuk tujuan memasoknya dengan senjata untuk menargetkan gedung-gedung pemerintah dan menyelundupkan senjata serta granat tangan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)