Demo Kedubes AS, Warga Keturunan Kecam Rencana Biden Ambil Dana Pemerintah Afghanistan

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:11 WIB
loading...
Demo Kedubes AS, Warga...
Para warga keturunan Afghanistan demo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, mengecam rencana pemerintah Joe Biden mengambil dana pemerintah Afghanistan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Para warga keturunan Afghanistan berunjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta. Massa, yang didampingi LSM Studi Demokrasi Rakyat (SDR), mengecam rencana Pemerintah Presiden Joe Biden mengambil dana pemerintah Afghanistan secara sepihak.

Salah satu demonstran, Abdul, mengatakan unjuk rasa tersebut tidak terkait dukung-mendukung rezim tertentu, namun solidaritas kemanusiaan dan kesejahteraan penduduk Afghanistan pascakonflik dan pergantian rezim.

"Setelah sanksi keuangan, sekarang aset negara Afghanistan mau diambil AS. Dana itu milik Afghanistan dan bisa membantu penduduk di sana (Afghanistan) yang sedang mengalami krisis ekonomi pascakonflik kekuasaan," ujar warga keturunan Afghanistan tersebut di sela-sela unjuk rasa, Selasa (1/3/2022).

Abdul sudah menetap selama 7 tahun di Tangerang dan bekerja sebagai juru las di sebuah bengkel.

Menurutnya, unjuk rasa ini merupakan bentuk solidaritas warga keturunan Afghanistan di Indonesia terhadap bencana kemanusiaan di negeri tersebut. Dia menilai tindakan AS yang akan mengambil aset Afghanistan secara sepihak adalah sikap arogansi yang tidak melihat sisi kemanusiaan.



Amerika telah menutup akses rezim Taliban terhadap aset Afghanistan senilai sekitar USD 9,5 miliar, yang sebagian besar disimpan di Bank Sentral Amerika.

Aset tersebut merupakan bantuan asing untuk anggaran pemerintah Afghanistan untuk membiayai layanan kesehatan, sekolah, pabrik, dan kementerian. Kondisi tersebut diperburuk dengan pandemi COVID-19 serta kekurangan perawatan kesehatan, kekeringan, dan kekurangan gizi.

"Kurangnya dana jelas menyebabkan lonjakan angka kemiskinan. Sebab itu, kami menuntut dicairkannya aset dan dicabutnya sanksi terhadap Afghanistan. Aset itu harus diberikan sepenuhnya untuk pemulihan ekonomi, layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat di negeri tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilaporkan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memindahkan USD 7 miliar aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan dalam sistem perbankan AS.

Seperti dilansir m, perintah itu mengharuskan lembaga keuangan AS untuk memfasilitasi akses terhadap aset senilai USD3,5 miliar untuk bantuan kebutuhan dasar rakyat Afganistan.

Sisanya, USD 3,5 miliar akan tetap berada di Amerika Serikat dan digunakan untuk mendanai proses pengadilan dan santunan korban serangan 11 September 2001.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)