Kasus Pemerkosaan Meningkat Saat Lockdown, Nigeria Nyatakan Keadaan Darurat

Sabtu, 13 Juni 2020 - 02:17 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan Meningkat Saat Lockdown, Nigeria Nyatakan Keadaan Darurat
Kasus pemerkosaan di Nigeria meningkat selama penguncian wilayah (lockdown). Foto/Ilustrasi
A A A
LAGOS - Gubernur di seluruh Nigeria telah menyatakan keadaan darurat setelah kasus perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak meningkat tiga kali lipat saat lockdown guna mencegah penyebaran virus Corona .

Komitmen para gubernur dari ke-36 negara bagian untuk memberlakukan tindakan yang lebih keras terhadap predator seks diumumkan pada Kamis malam setelah beberapa hari aksi protes nasional oleh aktivis hak-hak perempuan dan lainnya dengan tagar media sosial #WeAreTired.

"Saya tahu kami selalu mempunyai kasus pemerkosaan di negara ini, tetapi dengan dikurungnya orang-orang di rumah karena Covid-19 , perempuan dan anak-anak dikurung dengan pelaku pelecehan mereka," kata Menteri Urusan Perempuan Nigeria, Pauline Tallen, seperti disitir dari ABC News, Sabtu (13/6/2020).

Para pejabat tidak mengatakan berapa banyak kasus perkosaan telah terjadi selama lockdown yang diumumkan pada akhir Maret lalu untuk kota-kota besar dan sejak mulai dilonggarkan.

Menteri Kehakiman Nigeria, Abubakar Malami, mengatakan komite antar-menteri akan segera dilantik untuk mengusulkan perubahan legislatif guna memastikan bahwa kekerasan seksual ditangani sesuai dengan praktik terbaik internasional.

Dalam pidatonya pada hari Jumat, Presiden Muhammadu Buhari mengatakan dia kecewa dengan insiden pemerkosaan baru-baru ini, terutama gadis-gadis yang sangat muda. Ia pun meyakinkan perempuan Nigeria tentang tekad pemerintahannya untuk memerangi kekerasan berbasis gender.

Nigeria gempar ketika seorang mahasiswa di kota Benin, diperkosa dan dibunuh di sebuah gereja tempat dia pergi belajar bulan lalu. (Baca: Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh Picu Kemarahan di Nigeria )

Pada hari Kamis di negara bagian Benue, polisi mengumumkan penangkapan empat pria yang dituduh memperkosa anak di bawah umur antara 6 dan 15. Salah satu tersangka dituduh memperkosa seorang anak berusia 7 tahun di dalam sebuah gereja.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)