AS Jual Peralatan Rp1,4 Triliun ke Taiwan untuk Upgrade Sistem Rudal Patriot

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:06 WIB
loading...
AS Jual Peralatan Rp1,4...
Amerika Serikat setuju menjual peralatan dan layanan senilai Rp1,4 triliun kepada Taiwan untuk upgrade sistem pertahanan rudal Patriot. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat telah menyetujui penjualan peralatan dan layanan senilai USD100 juta (lebih dari Rp1,4 trilin) ke Taiwan . Peralatan dan layanan itu untuk memelihara dan meng-upgrade sistem pertahanan rudal Patriot yang dioperasikan Taipei.

Persetujuan penjualan peralatan militer itu diumumkan Pentagon pada hari Senin.

Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DCSA) Departemen Pertahanan AS, dalam sebuah pernyataan, mengatakan telah menyampaikan sertifikasi yang diperlukan yang memberi tahu Kongres setelah persetujuan Departemen Luar Negeri untuk penjualan, yang diminta oleh kedutaan de facto Taiwan di Washington.

"Upgrade pada Sistem Pertahanan Udara Patriot akan membantu meningkatkan keamanan penerima dan membantu menjaga stabilitas politik, keseimbangan militer, ekonomi dan kemajuan di kawasan itu," bunyi pernyataan DSCA, yang dilansir Reuters, Selasa (8/2/2022).

"Penjualan yang diusulkan ini melayani kepentingan nasional, ekonomi, dan keamanan AS dengan mendukung upaya berkelanjutan penerima untuk memodernisasi angkatan bersenjatanya dan untuk mempertahankan kemampuan pertahanan yang kredibel," lanjut DCSA.



Menurut DCSA, kontraktor utamanya adalah Raytheon Technologies (RTX.N) dan Lockheed Martin (LMT.N).

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan sangat menyambut baik keputusan tersebut.

"Dalam menghadapi ekspansi militer China yang berkelanjutan dan tindakan provokatif, negara kami akan menjaga keamanan nasionalnya dengan pertahanan yang solid, dan terus memperdalam kemitraan keamanan yang erat antara Taiwan dan Amerika Serikat," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Pertahanan Taiwan mengatakan keputusan untuk mendapatkan rudal Patriot yang lebih baru dibuat selama pertemuan 2019 dengan pejabat AS di pemerintahan Presiden Donald Trump.

Kementerian itu mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan berlaku dalam waktu satu bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)