Guru Perempuan Ini Berhubungan Seks dengan Siswa, Tak Dihukum karena Menikahinya

Kamis, 03 Februari 2022 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Letourneau kala itu mengaku bersalah atas pemerkosaan pada tahun 1997 dalam kasus mengejutkan di mana dia mengakui hubungan seksual dengan pra-remaja Vili Fualaau.

Pasangan itu menikah dan akhirnya memiliki dua anak.

Letourneau menjalani hukuman tujuh tahun penjara dan terdaftar sebagai pelanggar seks, tetapi menikah dengan Fualaau pada 2005.

Fualaau mengajukan pisah pada 2017 dan Letourneau meninggal karena kanker usus besar pada 2020 pada usia 58 tahun.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)