Tipu Publik, Bos Seafood Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara

Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:13 WIB
loading...
Tipu Publik, Bos Seafood...
Restoran Laemgate Seafood di Thailand. Foto/Timeout.com
A A A
BANGKOK - Dua bos di sebuah restoran seafood (makanan laut) terkenal di Thailand dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara atas tuduhan menipu publik. Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Kriminal Rabu lalu itu terkesan bercanda, tapi ini benar-benar terjadi.

Pada tahun lalu, Apichart Bowornbancharak dan Prapassorn Bowornbancha, eksekutif di Laemgate Seafood dituduh menawarkan tiket untuk prasmanan seafood dengan harga murah.

Promosi yang mereka tawarkan membuat banyak pelanggan mengajukan pesanan mereka secara online dan mengirim pembayaran ke rekening bank. Mengutip laporan Thai PBS, Jumat (12/6/2020), sekitar 20.000 orang memesan secara online. (Baca: Hidup Enak Raja Thailand: Nikah 4 Kali, 20 Selir, Harta Rp490 Triliun )

Pesanan dibatalkan setelah restoran mengumumkan secara online bahwa mereka tidak sanggup untuk memenuhi permintaan. Sekitar 350 mengajukan laporan aduan ke polisi, meminta pengembalian uang senilai USD64.300.

Apichart dan Prapassorn ditangkap dan dinyatakan bersalah atas 723 tuduhan. Masing-masing dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara, tetapi hukuman mereka dikurangi menjadi 723 tahun karena mereka mengaku bersalah. Mereka juga diharuskan membayar denda yang setara dengan sekitar USD116.300.

Menurut Bangkok Post, hukum Thailand sejatinya membatasi hukuman penjara masing-masing hanya 20 tahun penjara. Setiap terdakwa diizinkan satu bulan untuk mengajukan banding.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Dilema Sistem Petisi...
Dilema Sistem Petisi China: Antara Stabilitas Nasional dan Suara Warga
Abaikan Trump, Israel...
Abaikan Trump, Israel Terus Gempur Lebanon
Rekomendasi
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Berita Terkini
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved