Sebar Rumor COVID-19 di Arab Saudi Bakal Didenda Rp3,8 M dan Penjara 5 Tahun

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:40 WIB
loading...
Sebar Rumor COVID-19...
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud (kanan) dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman dari Kerajaan Arab Saudi. Negara ini terapkan denda mahal dan penjara bagi penyebar rumor COVID-19. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Otoritas berwenang di Arab Saudi memperingatkan bahwa menyebar rumor soal COVID-19 di media sosial akan didenda SR1 juta (lebih dari Rp3,8 miliar). Selain itu, si penyebar juga akan dihukum penjara maksimal lima tahun.

Peringatan itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dikutip dari Gulf News, Sabtu (22/1/2022). Kementerian itu mengeluarkan peringatan ketika Arab Saudi mengalami lonjakan kasus infeksi COVID-19 sehingga memberlakukan kembali pembatasan.

Baca juga: Mengapa Putri-putri Cantik Kerajaan Arab Saudi Tak Berhijab?

Kementerian tersebut memperingatkan warga dan setiap orang yang tinggal di kerajaan untuk tidak menyebarkan desas-desus tentang pandemi, menyebarkan informasi yang salah yang dapat menyebabkan kepanikan atau menghasut pelanggaran terhadap pembatasan terkait pandemi.

Bulan lalu, Arab Saudi menerapkan kembali pemakaian masker wajah dan menjaga jarak sosial di tempat-tempat outdoor dan indoor di tengah peningkatan kasus infeksi COVID-19.

Pihak berwenang juga menerapkan kembali aturan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah setelah aturan itu dibatalkan pada bulan Oktober lalu.

Penyebaran rumor selain soal pandemi COVID-19 juga ada ancaman denda yang lebih besar, yang mencapai SR3 juta (lebih dari 11,4 miliar).

Otoritas Jaksa Penuntut Umum mengaku memantau akun-akun media sosial sosial. Mereka menemukan beberapa akun yang membuat atau menyebarkan desas-desus tak berdasar tentang acara musik Riyadh Season yang telah ditunda.

Menurut otoritas tersebut, informasi palsu dikoordinasikan dan didukung oleh pihak eksternal yang bermusuhan yang bertanggung jawab atas sebagian besar posting.

Jaksa Penuntut Umum menambahkan bahwa individu di Kerajaan Arab Saudi yang telah berpartisipasi dalam menyebarkan desas-desus telah dipanggil dan tuntutan pidana diajukan terhadap mereka.

“Tindakan ini mengakibatkan hukuman berat hingga lima tahun penjara dan denda SR3 juta,” kata Jaksa Penuntut Umum, seperti dikutip Arab News.

Selain itu, perangkat dan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut akan disita.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Trump Segera Gunakan...
Trump Segera Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar, Tiba di Lanud Andrews
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved