Alasan Arab Saudi Sering Memenjarakan Anggota Keluarga Kerajaan Sendiri
Senin, 17 Januari 2022 - 18:09 WIB
loading...
(Foto searah jarum jam) Pangeran Turki bin Saud, Pangeran Mohammed bin Nayef, Puteri Mishaal binti Fahd. Foto/kolase
A
A
A
RIYADH - Banyak skandal dari keluarga kerajaan Arab Saudi yang berujung dengan vonis penjara yang dijatuhkan pada pelakunya tanpa pandang status.
Ada banyak kasus mengenai anggota kerajaan yang mendapat hukuman karena melanggar hukum Arab Saudi.
Hukum Arab Saudi berlandaskan syariah, yaitu Al-Quran dan Hadits. Negara ini merupakan satu-satunya negara di dunia yang menjadikan kitab suci umat Islam sebagai landasan mutlak hukumnya.
Baca juga: Profil Ibu Negara Pertama Arab Saudi, Fahda binti Asi Al Shuraim
Undang-undang dasar di Arab Saudi bahkan tidak disebut dengan hukum dasar, melainkan “Sistem Pemerintahan Dasar”.
Baca juga: Ngeri, Wanita Didorong di Depan Kereta yang Melaju di Brussels
Pelanggaran hukum seperti membunuh orang dan berzina merupakan beberapa contoh bentuk pelanggaran hukum yang memiliki sanksi paling berat dibandingkan pelanggaran lainnya.
Ada banyak kasus mengenai anggota kerajaan yang mendapat hukuman karena melanggar hukum Arab Saudi.
Hukum Arab Saudi berlandaskan syariah, yaitu Al-Quran dan Hadits. Negara ini merupakan satu-satunya negara di dunia yang menjadikan kitab suci umat Islam sebagai landasan mutlak hukumnya.
Baca juga: Profil Ibu Negara Pertama Arab Saudi, Fahda binti Asi Al Shuraim
Undang-undang dasar di Arab Saudi bahkan tidak disebut dengan hukum dasar, melainkan “Sistem Pemerintahan Dasar”.
Baca juga: Ngeri, Wanita Didorong di Depan Kereta yang Melaju di Brussels
Pelanggaran hukum seperti membunuh orang dan berzina merupakan beberapa contoh bentuk pelanggaran hukum yang memiliki sanksi paling berat dibandingkan pelanggaran lainnya.
Lihat Juga :