Wanita Ini Bercinta 10 Kali dengan Pendonor Sperma, Berhasil Miliki Bayi Malah Menyesal
loading...
A
A
A
TOKYO - Seorang wanita Jepang berhasil memiliki anak kedua dari pendonor sperma setelah mereka berhubungan intim sepuluh kali. Namun setelah melahirkan bayi, wanita itu justru menyesal karena ayah biologis bayi itu ternyata berbohong soal latar belakang pendidikan dan etnisnya.
Wanita tersebut mencampakkan bayinya ke fasilitas penitipan anak di Tokyo untuk diadopsi orang lain.
Dia lantas menggugat ayah biologis bayi tersebut ke pengadilan dengan alasan menderita tekanan emosional setelah mengetahui bahwa si pendonor sperma itu berbohong tentang identitasnya.
Mengutip Tokyo Shimbun, Kamis (13/1/2022), wanita berusia 30-an tahun yang identitasnya dilindungi itu menggugat ganti rugi sebesar 330 juta yen (Rp41 miliar).
Kasus ini bermula ketika wanita yang tercatat sebagai penduduk Tokyo tersebut mengira dia telah menemukan seorang pria Jepang yang sukses dengan pendidikan Universitas Kyoto sebagai pendonor sperma.
Dia kemudian berhubungan seks dengannya 10 kali dalam upaya untuk hamil. Usahanya itu berhasil.
Wanita itu sebelumnya memiliki satu anak dengan suaminya saat ini, tetapi memutuskan untuk hamil anak kedua dengan pendonor sperma ketika dia mengetahui suaminya membawa kelainan keturunan yang dapat diturunkan kepada keturunannya.
Dia mencari bantuan media sosial untuk menemukan kandidat pendonor sperma yang sempurna.
Upayanya membuahkan hasil pada Juli 2019. Namun, segera setelah hamil oleh pendonor sperma, wanita itu mengetahui bahwa ayah biologis dari bayinya yang dikandung sebenarnya adalah seorang pria China yang sudah menikah dan bukan mahasiswa dari universitas riset bergengsi.
Dia memutuskan untuk membiarkan bayinya diadopsi orang lain karena sudah terlambat untuk menggugurkan kandungannya.
Wanita tersebut mencampakkan bayinya ke fasilitas penitipan anak di Tokyo untuk diadopsi orang lain.
Dia lantas menggugat ayah biologis bayi tersebut ke pengadilan dengan alasan menderita tekanan emosional setelah mengetahui bahwa si pendonor sperma itu berbohong tentang identitasnya.
Mengutip Tokyo Shimbun, Kamis (13/1/2022), wanita berusia 30-an tahun yang identitasnya dilindungi itu menggugat ganti rugi sebesar 330 juta yen (Rp41 miliar).
Kasus ini bermula ketika wanita yang tercatat sebagai penduduk Tokyo tersebut mengira dia telah menemukan seorang pria Jepang yang sukses dengan pendidikan Universitas Kyoto sebagai pendonor sperma.
Dia kemudian berhubungan seks dengannya 10 kali dalam upaya untuk hamil. Usahanya itu berhasil.
Wanita itu sebelumnya memiliki satu anak dengan suaminya saat ini, tetapi memutuskan untuk hamil anak kedua dengan pendonor sperma ketika dia mengetahui suaminya membawa kelainan keturunan yang dapat diturunkan kepada keturunannya.
Dia mencari bantuan media sosial untuk menemukan kandidat pendonor sperma yang sempurna.
Upayanya membuahkan hasil pada Juli 2019. Namun, segera setelah hamil oleh pendonor sperma, wanita itu mengetahui bahwa ayah biologis dari bayinya yang dikandung sebenarnya adalah seorang pria China yang sudah menikah dan bukan mahasiswa dari universitas riset bergengsi.
Dia memutuskan untuk membiarkan bayinya diadopsi orang lain karena sudah terlambat untuk menggugurkan kandungannya.