3 Negara yang Kekurangan Narapidana, Nomor 2 Bikin Kaget
loading...
A
A
A
AMSTERDAM - Alasan seseorang menyandang status sebagai narapidana tentu bermacam-macam. Tindak kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, hingga terorisme membuat banyak orang menghabiskan beberapa waktu menebus kesalahan mereka di dalam penjara.
Namun ternyata ada negara yang justru kekurangan jumlah narapidana di wilayahnya. Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Belanda
Melansir The Guardian Dog, Belanda menutup beberapa penjara di negara tersebut lantaran minimnya tingkat kriminalitas yang terjadi di sana.
Salah satu studi yang dilakukan terkait hal ini menyebutkan bahwa hanya terdapat 61 orang yang melakukan kejahatan untuk setiap 100.000 populasi penduduk.
Dari seluruh tindak kejahatan yang terjadi di negara tersebut, tidak semuanya berakhir menghabiskan waktu di penjara.
Mereka lebih memilih menjalani hukuman dengan membayar denda atau menjalani pekerjaan sosial untuk menebus kesalahannya.
Dari sekitar 17,7 juta populasi Belanda saat ini, kemungkinan tindak kejahatan yang terjadi di tahun 2022 nanti hanya mencapai 9.810 kasus, menurut Kehakiman Belanda.
Karena sedikitnya jumlah narapidana, negara ini bahkan meminjamkan penjara di wilayahnya untuk menampung narapidana dari negara lain.
2. Liechtenstein
Namun ternyata ada negara yang justru kekurangan jumlah narapidana di wilayahnya. Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Belanda
Melansir The Guardian Dog, Belanda menutup beberapa penjara di negara tersebut lantaran minimnya tingkat kriminalitas yang terjadi di sana.
Salah satu studi yang dilakukan terkait hal ini menyebutkan bahwa hanya terdapat 61 orang yang melakukan kejahatan untuk setiap 100.000 populasi penduduk.
Dari seluruh tindak kejahatan yang terjadi di negara tersebut, tidak semuanya berakhir menghabiskan waktu di penjara.
Mereka lebih memilih menjalani hukuman dengan membayar denda atau menjalani pekerjaan sosial untuk menebus kesalahannya.
Dari sekitar 17,7 juta populasi Belanda saat ini, kemungkinan tindak kejahatan yang terjadi di tahun 2022 nanti hanya mencapai 9.810 kasus, menurut Kehakiman Belanda.
Karena sedikitnya jumlah narapidana, negara ini bahkan meminjamkan penjara di wilayahnya untuk menampung narapidana dari negara lain.
2. Liechtenstein