Abbas Telepon Putin, Perlu Kembali ke Jalur Politik untuk Tuntaskan Masalah Palestina
Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:33 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas. FOTO/trt
A
A
A
RAMALLAH - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengadakan pembicaraan telepon dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin , Kamis (30/12/2021). Demikian dilaporkan kantor berita negara Palestina, WAFA.
Menurut WAFA, percakapan telepon antara kedua pemimpin berfokus pada “perkembangan terbaru dalam perjuangan Palestina, serta cara-cara untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara sahabat dan masyarakat”.
Baca: Israel Setuju Tingkatkan Hubungan dengan Palestina
Abbas menegaskan kembali perlunya jalur politik untuk menyelesaikan masalah Palestina “berdasarkan resolusi legitimasi internasional dan perlunya mengadakan pertemuan Komite Kuartet Internasional di tingkat menteri”.
Komite Kuartet Internasional untuk Proses Perdamaian Timur Tengah dibentuk pada tahun 2002 dan mencakup Rusia, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan PBB. Abbas juga menekankan "pentingnya menghentikan praktik pemukiman (ekspansi) sepihak Israel), penyitaan tanah, menghancurkan rumah, mendeportasi warga Palestina dari Yerusalem, menyalahgunakan tahanan, menahan mayat para martir, dan menghentikan terorisme pemukim (Israel).
Menurut WAFA, percakapan telepon antara kedua pemimpin berfokus pada “perkembangan terbaru dalam perjuangan Palestina, serta cara-cara untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara sahabat dan masyarakat”.
Baca: Israel Setuju Tingkatkan Hubungan dengan Palestina
Abbas menegaskan kembali perlunya jalur politik untuk menyelesaikan masalah Palestina “berdasarkan resolusi legitimasi internasional dan perlunya mengadakan pertemuan Komite Kuartet Internasional di tingkat menteri”.
Komite Kuartet Internasional untuk Proses Perdamaian Timur Tengah dibentuk pada tahun 2002 dan mencakup Rusia, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan PBB. Abbas juga menekankan "pentingnya menghentikan praktik pemukiman (ekspansi) sepihak Israel), penyitaan tanah, menghancurkan rumah, mendeportasi warga Palestina dari Yerusalem, menyalahgunakan tahanan, menahan mayat para martir, dan menghentikan terorisme pemukim (Israel).
Lihat Juga :