Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Jadikan Gadis-gadis Budak Seks Epstein

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:51 WIB
loading...
Ghislaine Maxwell Divonis...
Ghislaine Maxwell dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS. Dia divonis bersalah menjadikan gadis-gadis remaja sebagai budak seks pebisnis Jeffrey Epstein. Foto/UNTV via REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Ghislaine Maxwell akhirnya diputuskan bersalah telah memperdagangkan gadis-gadis remaja sebagai budak seks Jeffrey Epstein . Vonis ini dikeluarkan pengadilan di Amerika Serikat (AS), Rabu.

Panel hakim mengeluarkan putusan setelah lima hari berunding. Menurut panel hakim, wanita 60 tahun itu bersalah karena membantu pebisnis Jeffrey Epstein untuk melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis remaja.

Maxwell bersalah pada lima dari enam tuduhan, termasuk tuduhan paling serius yakni perdagangan seks anak di bawah umur yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga 40 tahun.



Maxwell adalah mantan pacar dan rekan Epstein, yang juga dikenal sebagai sosialita Inggris. Dalam sidang dia tetap mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.

Putusan panel hakim mengakhiri persidangan yang ditonton publik Amerika secara luas yang menampilkan kisah-kisah mesum tentang eksploitasi seksual gadis-gadis berusia 14 tahun.

Setidaknya empat wanita telah menggambarkan diri mereka dilecehkan saat remaja pada 1990-an dan awal 2000-an di rumah Epstein di Florida, New York, dan New Mexico.

Maxwell duduk pasif di ruang sidang pengadilan Manhattan, perlahan-lahan melepas maskernya untuk meneguk air, saat Hakim Alison Nathan membacakan vonis untuk masing-masing dari enam dakwaan.

Nathan menyatakan terima kasih yang tulus kepada hakim-hakim lainnya, menambahkan bahwa mereka melayani dengan ketekunan.

Selain tuduhan perdagangan seks, Maxwell juga dihukum karena konspirasi untuk membujuk anak di bawah umur agar melakukan perjalanan untuk melakukan tindakan seks ilegal; berkonspirasi untuk mengangkut anak di bawah umur dengan maksud untuk melakukan aktivitas seksual kriminal; mengangkut anak di bawah umur dengan maksud untuk melakukan aktivitas seksual kriminal, dan persekongkolan untuk melakukan perdagangan seks anak di bawah umur.

Pengacara pembela Maxwell mengatakan kliennya adalah korban dari penuntutan dendam yang dirancang untuk memberikan keadilan karena Epstein meninggal karena bunuh diri saat menunggu persidangan pada 2019.

Tapi jaksa AS berpendapat Maxwell adalah predator "berbahaya" yang merekrut gadis-gadis remaja untuk Epstein.

Damian Williams, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, menyambut baik putusan tersebut, dengan mengatakan bahwa Maxwell telah melakukan kesalahan pada satu kejahatan terburuk yang bisa dibayangkan.

"Jalan menuju keadilan sudah terlalu lama," kata Williams dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (30/12/2021).

“Tapi, hari ini, keadilan telah ditegakkan. Saya ingin memuji keberanian para gadis–sekarang wanita dewasa–yang melangkah keluar dari bayang-bayang dan masuk ke ruang sidang. Keberanian dan kesediaan mereka untuk menghadapi pelaku membuat kasus ini, dan hasil hari ini, menjadi mungkin.”
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0818 seconds (0.1#10.140)