Sembunyikan Hubungannya dengan China, Profesor Harvard Dinyatakan Bersalah
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:26 WIB
loading...
Profesor Universitas Harvard, Charles Lieber dituduh menyembunyikan hubungannya dengan China. FOTO/Reuters
A
A
A
BOSTON - Seorang profesor Universitas Harvard , Charles Lieber (62), yang dituduh menyembunyikan hubungannya dengan program rekrutmen yang dikelola China , dinyatakan bersalah oleh Juri Federel Amerika Serikat (AS). Putusan itu dikeluarkan juri setelah lima hari kesaksian di Pengadilan Federal Boston.
Juri Federal di Boston menyatakan, Lieber, seorang ilmuwan terkenal dan mantan Ketua Departemen kimia Harvard, bersalah karena membuat pernyataan palsu kepada pihak berwenang, mengajukan pengembalian pajak palsu, dan gagal melaporkan rekening bank China.
Baca: Soal Virus Corona, Profesor Harvard Tak Bermaksud Menghina Indonesia
Jaksa mengatakan, bahwa Lieber dalam usahanya untuk mendapatkan Hadiah Nobel, pada tahun 2011 setuju untuk menjadi "ilmuwan strategis" di Universitas Teknologi Wuhan di China. Posisi itu membuatnya berpartisipasi dalam upaya rekrutmen China yang disebut Program Seribu Talenta.
Jaksa mengatakan China menggunakan program itu untuk merekrut peneliti asing untuk berbagi pengetahuan mereka dengan negara tersebut. Partisipasi bukanlah kejahatan, tetapi jaksa berpendapat Lieber secara ilegal berbohong kepada pihak berwenang tentang keterlibatannya.
Juri Federal di Boston menyatakan, Lieber, seorang ilmuwan terkenal dan mantan Ketua Departemen kimia Harvard, bersalah karena membuat pernyataan palsu kepada pihak berwenang, mengajukan pengembalian pajak palsu, dan gagal melaporkan rekening bank China.
Baca: Soal Virus Corona, Profesor Harvard Tak Bermaksud Menghina Indonesia
Jaksa mengatakan, bahwa Lieber dalam usahanya untuk mendapatkan Hadiah Nobel, pada tahun 2011 setuju untuk menjadi "ilmuwan strategis" di Universitas Teknologi Wuhan di China. Posisi itu membuatnya berpartisipasi dalam upaya rekrutmen China yang disebut Program Seribu Talenta.
Jaksa mengatakan China menggunakan program itu untuk merekrut peneliti asing untuk berbagi pengetahuan mereka dengan negara tersebut. Partisipasi bukanlah kejahatan, tetapi jaksa berpendapat Lieber secara ilegal berbohong kepada pihak berwenang tentang keterlibatannya.
Lihat Juga :