Digugat Missouri Terkait Pandemi COVID-19, China Santai
Rabu, 22 April 2020 - 22:50 WIB
loading...
China tanggapi santai gugatan negara bagian AS, Missouri, terkait pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BEIJING - China merespons gugatan yang diajukan salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS), Missouri. Beijing dituduh telah menyebabkan pandemi yang sejatinya bisa dicegah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Tuduhan ini tidak memiliki dasar fakta dan hukum. Ini bukan kepalang absurditas,” kata Geng Shuang pada jumpa pers.
"Penyalahgunaan litigasi semacam itu tidak kondusif untuk respons epidemi di dalam negeri Amerika Serikat dan juga bertentangan dengan kerja sama internasional," imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (22/4/2020).
Menurut Shuang, sejak 3 Januari, China secara teratur memberikan pembaruan kepada AS tentang epidemi virus Corona baru yang berasal dari wilayahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan gugatan perdata di pengadilan federal AS terhadap seluruh negara China, menuduhnya membiarkan wabah Covid-19 yang awalnya lokal menjadi global. Sejauh ini menuntut China untuk mengganti setiap kerusakan yang dialami warga Missouri ketika virus menyebar ke seluruh AS.
Missouri adalah negara bagian AS pertama yang mengajukan gugatan seperti itu terhadap China, meskipun beberapa perusahaan swasta AS telah berupaya menuntut Beijing juga.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Tuduhan ini tidak memiliki dasar fakta dan hukum. Ini bukan kepalang absurditas,” kata Geng Shuang pada jumpa pers.
"Penyalahgunaan litigasi semacam itu tidak kondusif untuk respons epidemi di dalam negeri Amerika Serikat dan juga bertentangan dengan kerja sama internasional," imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (22/4/2020).
Menurut Shuang, sejak 3 Januari, China secara teratur memberikan pembaruan kepada AS tentang epidemi virus Corona baru yang berasal dari wilayahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan gugatan perdata di pengadilan federal AS terhadap seluruh negara China, menuduhnya membiarkan wabah Covid-19 yang awalnya lokal menjadi global. Sejauh ini menuntut China untuk mengganti setiap kerusakan yang dialami warga Missouri ketika virus menyebar ke seluruh AS.
Missouri adalah negara bagian AS pertama yang mengajukan gugatan seperti itu terhadap China, meskipun beberapa perusahaan swasta AS telah berupaya menuntut Beijing juga.
Lihat Juga :