Pompeo Samakan Kebijakan China di Hong Kong dengan Aksi Nazi
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo membandingkan kebijakan China sehubungan dengan Hong Kong dengan tindakan Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo membandingkan kebijakan China sehubungan dengan Hong Kong dengan tindakan Nazi Jerman selama Perang Dunia II. China memberlakukan undang-undang keamanan baru, yang ditakutkan oleh Barat dapat mencabut kebebasan di Hong Kong.
"Janji-janji yang dibuat oleh Partai Komunis China dalam perjanjian mereka dengan Inggris bahwa mereka melanggar ketika mereka membuat keputusan untuk menolak orang-orang Hong Kong kebebasan yang mereka janjikan itu mirip dengan beberapa janji yang dibatalkan dalam hari-hari ketika Jerman maju melawan seluruh Eropa," ucap Pompeo, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (7/6/2020).
Hubungan AS-China telah memburuk, dengan pemerintahan Donald Trump menuduh Beijing melakukan praktik perdagangan yang tidak adil, pelanggaran HAM dan melanggar status khusus Hong Kong. China membantah tuduhan itu dan menunjuk sejumlah pelanggaran hukum internasional oleh AS.
( Baca juga: Keroyok China, Delapan Negara Bentuk Aliansi Baru )
Pekan lalu, Trump mencabut hak istimewa khusus AS untuk Hong Kong setelah China mengesahkan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut. Trump menuduh China melanggar kewajibannya kepada Inggris sehubungan dengan deklarasi China-Inggris 1984, yang membuka jalan bagi kembalinya Hong Kong ke China.
"Janji-janji yang dibuat oleh Partai Komunis China dalam perjanjian mereka dengan Inggris bahwa mereka melanggar ketika mereka membuat keputusan untuk menolak orang-orang Hong Kong kebebasan yang mereka janjikan itu mirip dengan beberapa janji yang dibatalkan dalam hari-hari ketika Jerman maju melawan seluruh Eropa," ucap Pompeo, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (7/6/2020).
Hubungan AS-China telah memburuk, dengan pemerintahan Donald Trump menuduh Beijing melakukan praktik perdagangan yang tidak adil, pelanggaran HAM dan melanggar status khusus Hong Kong. China membantah tuduhan itu dan menunjuk sejumlah pelanggaran hukum internasional oleh AS.
( Baca juga: Keroyok China, Delapan Negara Bentuk Aliansi Baru )
Pekan lalu, Trump mencabut hak istimewa khusus AS untuk Hong Kong setelah China mengesahkan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut. Trump menuduh China melanggar kewajibannya kepada Inggris sehubungan dengan deklarasi China-Inggris 1984, yang membuka jalan bagi kembalinya Hong Kong ke China.
Lihat Juga :