BAKN DPR-Parlemen Kenya Diskusi Soal Mekanisme Pengawasan Keuangan Negara
Rabu, 01 Desember 2021 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut, Ketua PAC James Opiyo Wandayi menjelaskan peran dan fungsi serta kiprah dari lembaga yang dipimpinnya. Menurut Wandayi, PAC memiliki pengaruh yang cukup kuat. Hal ini tercermin dari komposisi keanggotaan di PAC, yang anggotanya berasal dari berbagai partai politik, namun ketuanya selalu disepakati berasal dari partai oposisi. Demikian pula dari segi jumlah anggota PAC, dimana partai oposisi lebih besar.
Selain itu, PAC juga dapat memberikan rekomendasi agar pejabat-pejabat pemerintah yang dianggap mengelola keuangan negara secara tidak bertanggung jawab untuk tidak saja diberhentikan dari jabatannya tetapi juga ditutup aksesnya untuk dapat diangkat sebagai pejabat publik.
Baca juga: Peragaan Batik Digelar di Kenya, Galang Dana untuk Panti Asuhan
Perbedaan lain antara BAKN DPR dengan PAC Parlemen Kenya adalah dari segi jumlah anggota. Jika BAKN DPR memiliki 9 anggota yang mewakili 9 fraksi di DPR maka PAC memiliki 19 anggota. Di samping itu, PAC sudah memiliki gedung sendiri yang besar dan memiliki tiga lantai.
“Secara umum, mandat dan kewenangan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut sama, yakni mengawasi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara, dengan berfokus pada pengelolaan keuangan negara,” Byarwati menegaskan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, PAC juga dapat memberikan rekomendasi agar pejabat-pejabat pemerintah yang dianggap mengelola keuangan negara secara tidak bertanggung jawab untuk tidak saja diberhentikan dari jabatannya tetapi juga ditutup aksesnya untuk dapat diangkat sebagai pejabat publik.
Baca juga: Peragaan Batik Digelar di Kenya, Galang Dana untuk Panti Asuhan
Perbedaan lain antara BAKN DPR dengan PAC Parlemen Kenya adalah dari segi jumlah anggota. Jika BAKN DPR memiliki 9 anggota yang mewakili 9 fraksi di DPR maka PAC memiliki 19 anggota. Di samping itu, PAC sudah memiliki gedung sendiri yang besar dan memiliki tiga lantai.
“Secara umum, mandat dan kewenangan yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut sama, yakni mengawasi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara, dengan berfokus pada pengelolaan keuangan negara,” Byarwati menegaskan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Lihat Juga :