Diktator Kejam Korsel Chun Doo-hwan Meninggal, Jandanya Minta Maaf
loading...
A
A
A
Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup untuk Chun dan 17 tahun untuk Roh. Setelah menghabiskan sekitar dua tahun di penjara, Roh dan Chun dibebaskan pada akhir 1997 di bawah pengampunan khusus yang diminta oleh Presiden terpilih Kim Dae-jung, yang mengupayakan rekonsiliasi nasional.
(min)