Diktator Kejam Korsel Chun Doo-hwan Meninggal, Jandanya Minta Maaf

Sabtu, 27 November 2021 - 18:53 WIB
loading...
A A A
Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup untuk Chun dan 17 tahun untuk Roh. Setelah menghabiskan sekitar dua tahun di penjara, Roh dan Chun dibebaskan pada akhir 1997 di bawah pengampunan khusus yang diminta oleh Presiden terpilih Kim Dae-jung, yang mengupayakan rekonsiliasi nasional.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)