AS Masukkan Rusia ke Daftar Hitam Negara Pelanggar Kebebasan Beragama
Kamis, 18 November 2021 - 23:00 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/Reuters
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menambahkan Rusia ke daftar hitam negara-negara yang dipilih karena "pelanggaran kebebasan beragama yang mengerikan". Kebijakan ini diambil AS ketika hubungan kedua negara merosot ke titik terendah sejak era Perang Dingin.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, dia menunjuk Rusia, China, dan delapan negara lainnya sebagai negara yang menjadi perhatian karena telah terlibat atau menoleransi pelanggaran sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama.
Baca: Bantah Tudingan AS, Rusia Rilis Video Uji Coba Rudal Anti-Satelit
Nigeria, yang ada dalam daftar tahun lalu dan tempat Blinken akan berkunjung minggu ini, telah dihapus dari daftar itu. Negara-negara lain yang masih ada dalam daftar AS untuk "pelanggaran kebebasan beragama" adalah Myanmar, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.
Sementara Aljazair, Komoro, Kuba, dan Nikaragua ditempatkan dalam daftar pantauan. "Amerika Serikat tidak akan melepaskan komitmennya untuk mengadvokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk semua dan di setiap negara," kata Blinken, seperti dikutip dari The Moscos Times, Kamis (18/11/2021).
"Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," lanjutnya.
Laporan tahunan terbaru oleh diplomat AS tentang kebebasan beragama menyoroti "penyalahgunaan undang-undang tentang ekstremisme oleh pemerintah Rusia untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama."
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, dia menunjuk Rusia, China, dan delapan negara lainnya sebagai negara yang menjadi perhatian karena telah terlibat atau menoleransi pelanggaran sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama.
Baca: Bantah Tudingan AS, Rusia Rilis Video Uji Coba Rudal Anti-Satelit
Nigeria, yang ada dalam daftar tahun lalu dan tempat Blinken akan berkunjung minggu ini, telah dihapus dari daftar itu. Negara-negara lain yang masih ada dalam daftar AS untuk "pelanggaran kebebasan beragama" adalah Myanmar, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.
Sementara Aljazair, Komoro, Kuba, dan Nikaragua ditempatkan dalam daftar pantauan. "Amerika Serikat tidak akan melepaskan komitmennya untuk mengadvokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk semua dan di setiap negara," kata Blinken, seperti dikutip dari The Moscos Times, Kamis (18/11/2021).
"Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," lanjutnya.
Laporan tahunan terbaru oleh diplomat AS tentang kebebasan beragama menyoroti "penyalahgunaan undang-undang tentang ekstremisme oleh pemerintah Rusia untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama."
Lihat Juga :