AS Masukkan Rusia ke Daftar Hitam Negara Pelanggar Kebebasan Beragama

Kamis, 18 November 2021 - 23:00 WIB
loading...
AS Masukkan Rusia ke Daftar Hitam Negara Pelanggar Kebebasan Beragama
Ilustrasi. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menambahkan Rusia ke daftar hitam negara-negara yang dipilih karena "pelanggaran kebebasan beragama yang mengerikan". Kebijakan ini diambil AS ketika hubungan kedua negara merosot ke titik terendah sejak era Perang Dingin.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, dia menunjuk Rusia, China, dan delapan negara lainnya sebagai negara yang menjadi perhatian karena telah terlibat atau menoleransi pelanggaran sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama.



Nigeria, yang ada dalam daftar tahun lalu dan tempat Blinken akan berkunjung minggu ini, telah dihapus dari daftar itu. Negara-negara lain yang masih ada dalam daftar AS untuk "pelanggaran kebebasan beragama" adalah Myanmar, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.

Sementara Aljazair, Komoro, Kuba, dan Nikaragua ditempatkan dalam daftar pantauan. "Amerika Serikat tidak akan melepaskan komitmennya untuk mengadvokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan untuk semua dan di setiap negara," kata Blinken, seperti dikutip dari The Moscos Times, Kamis (18/11/2021).

"Di terlalu banyak tempat di seluruh dunia, kami terus melihat pemerintah melecehkan, menangkap, mengancam, memenjarakan, dan membunuh individu hanya karena berusaha menjalani hidup mereka sesuai dengan keyakinan mereka," lanjutnya.

Laporan tahunan terbaru oleh diplomat AS tentang kebebasan beragama menyoroti "penyalahgunaan undang-undang tentang ekstremisme oleh pemerintah Rusia untuk membatasi kegiatan damai minoritas agama."



"Kelompok agama dan organisasi non-pemerintah (LSM) melaporkan pihak berwenang terus menyelidiki, menahan, memenjarakan, menyiksa, dan/atau melecehkan orang secara fisik atau menyita properti mereka karena keyakinan agama mereka," kata Blinken.

Di antara mereka yang diklasifikasikan oleh Rusia sebagai ekstremis dan dilarang adalah kelompok Kristen Saksi-Saksi Yehuwa dan kelompok Muslim Hizbut Tahrir.

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Rusia telah meningkat baru-baru ini meskipun ada deklarasi optimis yang dibuat oleh para pemimpin Joe Biden dan Vladimir Putin pada pertemuan puncak Juni di Jenewa.

Washington baru-baru ini memperingatkan Moskow atas kegiatan militer di dekat Ukraina dan atas dugaan pengaruhnya dalam krisis perbatasan Belarusia-Polandia - serta serangan Rusia yang "berbahaya dan tidak bertanggung jawab" terhadap satelit.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2002 seconds (0.1#10.140)