Profil Putri Lolowah binti Muhammad Al Saud, Sempat Ditipu Rp512 miliar oleh WNI

Senin, 15 November 2021 - 18:04 WIB
loading...
Profil Putri Lolowah...
Putri Lolowah binti Muhammad Al Saud. Foto/wikipedia
A A A
RIYADH - Anak perempuan mantan Raja Arab Saudi Faisal, Putri Lolowah binti Muhammad Al Saud, lahir pada 1948 di Ta’if, Arab Saudi. Ia diketahui menempuh pendidikan di Swiss.

Lolowah menikahi sepupunya sendiri, Saud bin Abdul Muhsin. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai 3 orang anak. Namun, bahtera rumah tangga mereka harus kandas di tahun ke-10 pernikahan.

Melansir laman About Her, sang putri kerajaan mendedikasikan hidupnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup wanita Saudi. Terutama yang jadi perhatiannya, dalam bidang pendidikan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Universitas Effat.



Website Universitas Effat menyebut, Lolowah sudah berperan besar di universitas tersebut sejak tahun 1990-an. Adapun kegiatan yang ia lakukan adalah penggalangan dana, pengembangan kurikulum, pengawasan rekrutmen staf dan tenaga pendidik serta pengembangan universitas secara berkelanjutan.



Putri Lolowah pernah menjadi sorotan di tahun 2019 karena tertipu sebesar Rp512 miliar oleh perempuan warga negara Indonesia. Melansir Okezone, ia ditipu seorang warga Bali berinisial EMC.



Karena peristiwa itu, Lolowah dan pengacaranya melaporkan hal tersebut pada Mei 2019. Kepada kepolisian, pihak Lolowah mengaku sudah mengirimkan uang sebesar kurang lebih Rp512 miliar kepada tersangka, pada 2011 hingga 2018.

Dana tersebut diperuntukkan untuk membeli tanah dan pembangunan vila di pulau Dewata itu. Akan tetapi, kualitas bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Pelaku juga diketahui menawarkan tanah seluas 1.600 meter persegi di Badung, Bali. Seolah-olah tanah itu dijual oleh pemiliknya, padahal tidak.

Lolowah pun mengirimkan uang untuk membeli tanah tersebut. Usai dikonfirmasi, tanah itu memang tidak pernah dijual oleh sang pemilik.

Polisi langsung bertindak cepat dengan memburu tersangka. Setelah ditangkap, rekening tersangka langsung diblokir pihak kepolisian.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 2 unit mobil mewah, dokumen AJB dan bukti pengiriman uang dari Lolowah kepada tersangka.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5204 seconds (0.1#10.140)