Korban Pembantaian di Penjara Ekuador Bertambah, 68 Tewas dan 25 Terluka

Minggu, 14 November 2021 - 08:44 WIB
loading...
Korban Pembantaian di Penjara Ekuador Bertambah, 68 Tewas dan 25 Terluka
Sebanyak 68 napi tewas dalam kerusuhan yang berujung pada pembantaian di penjara Ekuador. Foto/Quicktelecast
A A A
QUITO - Sedikitnya 68 tahanan tewas dan 25 lainnya cedera setelah perang geng pecah di sebuah penjara di kota Guayaquil, Ekuador pada Jumat malam. Demikian pernyataan kantor jaksa agung Ekuador Sabtu.

Ini adalah pertumpahan darah terbaru dalam gelombang kekerasan di penjara Ekuador tahun ini yang mendorong korban tewas menjadi lebih dari 280 narapidana. Skala dan kebiadaban kekerasan antara geng-geng penyelundup narkoba yang bersaing memperebutkan kendali penjara telah mengejutkan negara itu.

Pembantaian terbaru tidak terkecuali. Video di media sosial yang konon diposting oleh narapidana semalam menunjukkan para korban dipukuli dan dibakar hidup-hidup di halaman penjara.

Video lain menunjukkan tahanan meminta bantuan untuk menghentikan kekerasan saat tembakan dan ledakan terdengar di belakang mereka. The Guardian tidak dapat secara independen memverifikasi asal video tersebut.



Menurut gubernur provinsi Guayas tempat Guayaquil berada, Pablo Arosemena, pertumpahan darah itu dipicu oleh kekosongan kekuasaan setelah pembebasan seorang pemimpin geng.

“Blok sel lain dengan kelompok lain ingin menaklukkan mereka, masuk ke dalam dan melakukan pembantaian total,” katanya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari media yang berbasis di Inggris itu, Minggu (14/11/2021).

Presiden Ekuador, Guillermo Lasso, melalui akun Twitternya mengecam hakim pengadilan. Dia menuduh mereka membatasi kemampuan negara untuk memerangi kekerasan dengan membatasi keadaan darurat 60 hari dalam sistem penjara – yang diumumkan pada akhir September – yang bertujuan untuk membebaskan pendanaan dan memungkinkan kontrol yang lebih tinggi dengan bantuan militer.

“Tugas dasar negara adalah menjamin kehidupan warga negara, tanpa diskriminasi. Itu adalah hak asasi manusia yang mendasar," cuit Lasso.

“Sayangnya, hari ini pekerjaan itu dibuat tidak mungkin oleh keputusan pengadilan yang memberlakukan pembatasan berlebihan pada koordinasi antara pasukan keamanan negara untuk mempertahankan hidup. Mereka tidak mengizinkan kami untuk mempertahankan hidup,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)