Washington Desak Pemberontak Houthi Yaman Bebaskan Staf Lokal Kedutaan AS

Sabtu, 13 November 2021 - 22:45 WIB
loading...
Washington Desak Pemberontak Houthi Yaman Bebaskan Staf Lokal Kedutaan AS
Pemberontak Houthi Yaman. FOTO/Anadolu Agency
A A A
SANAA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendesak pemberontak Houthi Yaman untuk membebaskan sejumlah staf lokal kedutaan AS di ibu kota Yaman, Sana’a. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, mayoritas dari mereka yang ditahan telah dibebaskan, tetapi tidak merinci berapa banyak yang masih ditahan.

Dia juga menekankan bahwa AS telah tidak henti-hentinya melakukan upaya diplomati untuk memastikan semua dibebaskan. "Kami prihatin bahwa staf Kedutaan Besar AS di Sana'a, Yaman terus ditahan tanpa penjelasan. Dan, kami menyerukan pembebasan segera mereka," kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (12/11/2021).



Menurutnya, kompleks yang menampung kedutaan AS sebelum perebutan ibu kota Yaman oleh Houthi juga telah dilanggar. Ia mendesak pemberontak Houthi untuk mengosongkan tempat itu dan mengembalikan semua properti yang disita.

"Pemerintah AS akan melanjutkan upaya diplomatiknya untuk mengamankan pembebasan staf kami dan mengosongkan kompleks kami, termasuk melalui mitra internasional kami," tambahnya.

Kompleks itu berfungsi sebagai kedutaan AS di Yaman hingga Februari 2015. Selanjutnya, AS memindahkan kehadiran diplomatiknya ke Jeddah, Arab Saudi di tengah perang saudara yang sedang berlangsung di negara itu.



Yaman telah dilanda kekerasan dan ketidakstabilan sejak 2014, ketika Houthi menguasai sebagian besar negara, termasuk Sana'a. Koalisi yang dipimpin Saudi yang bertujuan untuk mengembalikan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional telah memperburuk situasi dan menyebabkan salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia.

Hingga kini tercatat 233.000 orang tewas dan sekitar 30 juta orang membutuhkan bantuan dan perlindungan kemanusiaan. Sekitar 13 juta orang berada dalam bahaya kelaparan, menurut perkiraan PBB.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)