Israel Cap 6 Kelompok HAM Palestina Organisasi Teroris Picu Kekhawatiran PBB
Minggu, 24 Oktober 2021 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Israel menetapkan enam kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.
"Organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan,” kata Kementerian Pertahanan Israel, menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.
Baca juga: Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris
Keputusan tersebut memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok-kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat, kata pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International dalam sebuah pernyataan bersama.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi hak asasi manusia Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.
"Organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan,” kata Kementerian Pertahanan Israel, menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.
Baca juga: Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris
Keputusan tersebut memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok-kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat, kata pengawas Human Rights Watch dan Amnesty International dalam sebuah pernyataan bersama.
Lihat Juga :