Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina sebagai Organisasi Teroris

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:00 WIB
loading...
A A A
“Fitnah yang salah dan keliru ini adalah serangan strategis terhadap masyarakat sipil Palestina dan hak dasar rakyat Palestina untuk menentang pendudukan ilegal Israel dan mengungkap kejahatan yang terus berlanjut,” kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan.



Direktur Al-Haq, Shawan Jabarin, mengatakan langkah itu merupakan upaya untuk meredam kritik.

“Mereka mungkin bisa menutup kita. Mereka bisa menyita dana kita. Mereka bisa menangkap kita. Tetapi mereka tidak dapat menghentikan keyakinan kami yang teguh dan tak tergoyahkan bahwa pendudukan ini harus bertanggung jawab atas kejahatannya,” katanya kepada Times of Israel.

Kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem menyebut deklarasi pemerintah Zionis itu sebagai tindakan yang menjadi ciri rezim totaliter, dengan tujuan yang jelas untuk menutup organisasi-organisasi tersebut.

“B’Tselem berdiri dalam solidaritas dengan rekan-rekan Palestina kami, bangga dengan kerja sama kami selama bertahun-tahun dan teguh untuk melanjutkannya,” kata B'Tselem.

Pemerintah Israel sebelumnya telah menindak organisasi hak asasi manusia Israel, Palestina dan internasional dengan menekan pendanaan, menolak masuknya karyawan, dan menyerbu kantor mereka.

PFLP sendiri telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Israel, AS, dan Uni Eropa.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)