Pengadilan Malaysia Hukum Gantung Wanita Tua Pedagang Ikan dengan 9 Anak

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:05 WIB
loading...
Pengadilan Malaysia...
Hairun Jalmani (55), pedagang ikan yang dihukum mati pengadilan Malaysia. FOTO/newswav.com
A A A
TAWAU - Seorang ibu tunggal dari sembilan anak dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Tinggi Tawau, Malaysia pada Jumat (15/10/2021) setelah dinyatakan bersalah memiliki dan mendistribusikan narkoba tiga tahun lalu. Dia ditangkap dengan 113,9 gram sabu pada Januari 2018.

Seperti dilaporkan Independent, hakim Pengadilan Tinggi, Alwi Abdul Wahab menjatuhkan hukuman gantung pada Hairun Jalmani (55), setelah jaksa berhasil menciptakan kasus prima facie, sementara pembela gagal untuk menimbulkan keraguan yang masuk akal.

Baca: TKI Indonesia Terancam Hukuman Gantung di Malaysia

Sebuah video Jalmani, yang bekerja sebagai penjual ikan, menangis tanpa henti setelah dia dijatuhi hukuman mati, menjadi viral di jejaring sosial di negara itu. Video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan Jalmani yang diborgol sambil menangis saat dia dibawa pergi dari gedung pengadilan.

Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak tak terkendali. Di bawah hukum Malaysia, mereka yang ditemukan memiliki lebih dari 50 gram sabu akan menghadapi hukuman mati wajib.

Para kritikus mengatakan bahwa hukuman keras itu sebagian besar ditanggung oleh kaum perempuan yang terpinggirkan di negara itu, terutama yang rentan. Mereka juga menunjukkan bahwa sebagian besar wanita terpidana mati di Malaysia telah dijatuhi hukuman di bawah undang-undang perdagangan narkoba yang ketat yang “gagal mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi mereka yang rentan”.

Baca: Alhamdulillah, 2 WNI Bebas dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

Menurut laporan Amnesty International, hingga Februari 2019, sebanyak 1.281 orang dilaporkan terpidana mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 568 orang, atau 44 persen, adalah warga negara asing. "Dari total 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba, angka ini meningkat menjadi 95 persen dalam kasus perempuan," kata laporan itu.

"Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka yang terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung," tambah laporan itu.

“Kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin (dengan) diskriminasi khusus terhadap perempuan,” sebut pernyataan Amnesty International Malaysia.

Baca: Pasutri Malaysia pembunuh PRT Indonesia dihukum gantung

Wakil Ketua Senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, mengatakan bahwa faktor sosial ekonomi, seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja beberapa alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.

“Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan. Inilah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Wow, Putin Ngobrol dengan...
Wow, Putin Ngobrol dengan Presiden Belarusia Lukashenko 24 Jam Lebih
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Berita Terkini
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved