Deretan Pangeran Arab Saudi yang Disingkirkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:32 WIB
loading...
Deretan Pangeran Arab Saudi yang Disingkirkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Putra Mahkota Arab Saudi , Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), telah dianggap sebagai pemimpin de facto kerajaan tersebut karena perannya lebih dominan dari ayahnya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Sejak dinobatkan sebagai calon raja, MBS telah menyingkirkan sederet pangeran yang dianggap sebagai pesaing yang berpotensi menghalangi jalannya untuk naik takhta.

Nama lengkapnya adalah Mohammed bin Salman bin Abdulaziz bin Abdul Rahman bin Faisal bin Turki bin Abdullah bin Mohammed bin Saud. Dia lahir 31 Agustus 1985.



Selain menjadi Putra Mahkota, Pangeran MBS menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan Kepala Urusan dan Dewan Politik dan Keamanan.

Sekadar diketahui, Dewan Urusan Politik dan Keamanan Arab Saudi adalah salah satu dari dua Subkabinet Kerajaan Arab Saudi. Yang lainnya adalah Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan.

Dewan Urusan Politik dan Keamanan terdiri dari kepala intelijen dan sembilan menteri. Semua anggota dewan itu diangkat melalui dekrit kerajaan. Dewan itu didirikan oleh Raja Salman untuk menggantikan Dewan Keamanan Nasional pada Januari 2015.

MBS sebelumnya bukanlah Putra Mahkota, melainkan wakil. Dia meraih posisi itu dengan menggeser saudara sepupunya, Pangeran Mohammad bin Nayef (MBN) yang dianggap tidak akan mampu untuk naik takhta karena kecanduan obat-obatan untuk menghilangkan rasa sakit akibat cedera dalam operasi kontraterorisme di masa silam. Penggeseran posisi MBN ini dikenal sebagai “kudeta istana”.

MBS juga menyingkirkan atau pun menindak sederet pangeran lain dalam operasi “sapu bersih” korupsi yang sempat jadi sorotan media internasional.

Berikut deretan Pangeran Arab Saudi yang disingkirkan Putra Mahkota MBS:

1. Pangeran Mohammad bin Nayef (MBN)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)