Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Berdoa di Al-Aqsa
loading...
A
A
A
Tidak terima dengan keputusan itu, Lippo melaporkan hal itu ke pengadilan. Pengadilan Yerusalem pada hari Selasa kemudian membatalkan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa Lippo tidak melanggar instruksi polisi.
Keputusan itu juga dikecam keras oleh warga Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Keputusan itu juga dikecam keras oleh warga Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
(ian)