Dianggap Pelecehan Seksual, Negara Bagian AS Ini Larang Melepas Kondom Saat Ngeseks
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Menurut AP, stealthing mungkin sudah dianggap sebagai pelecehan seksual, meskipun jarang dituntut karena sulitnya membuktikan bahwa pelaku berperilaku sengaja daripada tidak sengaja.
Sebelumnya, kelompok advokasi hak Proyek Penelitian Pendidikan Hukum Penyedia Layanan Erotis secara terbuka mendukung RUU tersebut, mengklaim bahwa RUU itu akan memberdayakan pekerja seks untuk menuntut klien yang melepas kondom.
Baca juga: Menjijikkan, 345.000 Kondom Bekas Didaur Ulang dan Hendak Dijual Lagi
Selain itu, gubernur California menandatangani RUU Garcia kedua, yang memperlakukan pemerkosaan terhadap pasangan sama dengan pemerkosaan terhadap non-pasangan, menghilangkan pengecualian undang-undang pemerkosaan bagi korban yang menikah dengan pelaku.
California adalah salah satu dari hanya 11 negara bagian yang membuat perbedaan antara pemerkosaan pasangan dan jenis kekerasan seksual lainnya. Hukuman maksimumnya sama, tetapi mereka yang dihukum karena pemerkosaan pasangan sekarang mungkin memenuhi syarat untuk masa percobaan daripada penjara atau penahanan. Dan di bawah undang-undang yang ada, pasangan harus mendaftar sebagai pelanggar seks jika mereka dijatuhi hukuman penjara negara hanya jika perilaku mereka memerlukan penggunaan kekerasan atau kekerasan.
Sebelumnya, kelompok advokasi hak Proyek Penelitian Pendidikan Hukum Penyedia Layanan Erotis secara terbuka mendukung RUU tersebut, mengklaim bahwa RUU itu akan memberdayakan pekerja seks untuk menuntut klien yang melepas kondom.
Baca juga: Menjijikkan, 345.000 Kondom Bekas Didaur Ulang dan Hendak Dijual Lagi
Selain itu, gubernur California menandatangani RUU Garcia kedua, yang memperlakukan pemerkosaan terhadap pasangan sama dengan pemerkosaan terhadap non-pasangan, menghilangkan pengecualian undang-undang pemerkosaan bagi korban yang menikah dengan pelaku.
California adalah salah satu dari hanya 11 negara bagian yang membuat perbedaan antara pemerkosaan pasangan dan jenis kekerasan seksual lainnya. Hukuman maksimumnya sama, tetapi mereka yang dihukum karena pemerkosaan pasangan sekarang mungkin memenuhi syarat untuk masa percobaan daripada penjara atau penahanan. Dan di bawah undang-undang yang ada, pasangan harus mendaftar sebagai pelanggar seks jika mereka dijatuhi hukuman penjara negara hanya jika perilaku mereka memerlukan penggunaan kekerasan atau kekerasan.
(ian)
Lihat Juga :