Turki kepada AS: Kirimkan Jet Tempur F-35 atau Kembalikan Uang Kami

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 00:33 WIB
loading...
Turki kepada AS: Kirimkan...
Turki akan meminta kompensasi setelah ditendang dari proyek jet tempur siluman F-35. Foto/Ilustrasi
A A A
ANKARA - Presiden Recep Tayyep Erdogan mengatakan Turki akan meminta kompensasi karena dikeluarkan dari program jet tempur siluman F-35 pimpinan Amerika Serikat (AS). Kemungkinan hal itu akan dilakukan saat ia bertemu dengan Presiden AS Joe Biden di sela-sela pertemuan Kelompok 20 bulan depan.

Erdogan juga mengatakan tidak akan mundur dari kesepakatan dengan Rusia untuk mengakuisisi sistem pertahanan rudal canggih S-400. Kesepakatan inilah yang menyebabkan Turki ditendang dari program internasional yang memproduksi jet tempur F-35.

Erdogan mengatakan dia berharap untuk bertemu Biden pada pertemuan G-20 di Roma untuk membahas proyek F-35, termasuk pembayaran USD1,4 miliar yang telah dilakukan Turki sebelum dikeluarkan dari program tersebut. Pertemuan juga dapat berlangsung di sela-sela konferensi iklim pada November mendatang di Glasgow, Skotlandia.



"Kami melakukan pembayaran USD1,4 miliar, apa yang akan terjadi dengan itu?" kata Erdogan.

“Kami tidak - dan tidak - mendapatkan uang ini dengan mudah. Entah mereka akan memberi kami pesawat kami atau mereka akan memberi kami uang,” tegasnya seperti dikutip dari AP, Jumat (1/10/2021).

Ditanya tentang rencana Turki untuk membeli sistem S-400 tambahan meskipun ada ancaman sanksi AS lebih lanjut, Erdogan menjawab: “Proses S-400 berlanjut. Tidak ada kata menyerah."

Pernyataan Erdogan ini dilaporkan oleh saluran berita swasta Turki NTV dan media lainnya.



Turki dikeluarkan dari program F-35 dan pejabat pertahanannya diberi sanksi setelah negara itu membeli sistem pertahanan rudal S-400 buatan Rusia dua tahun lalu. AS sangat menolak anggota NATO menggunakan sistem rudal Rusia, dengan mengatakan dapat menimbulkan ancaman keamanan bagi F-35.

Turki mempertahankan keputusannya dengan mengatakan komponen S-400 dapat digunakan secara independen tanpa diintegrasikan ke dalam sistem pertahanan NATO dan karena itu tidak akan menimbulkan risiko.

AS juga memberikan sanksi kepada Turki di bawah undang-undang tahun 2017 yang bertujuan untuk menangkal pengaruh Rusia. Langkah itu adalah pertama kalinya hukum, yang dikenal sebagai CAATSA, digunakan untuk menghukum sekutu AS.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)