Mahasiswa Pelempar Telur pada Macron Dibawa ke Bangsal Gangguan Jiwa
loading...
A
A
A
PARIS - Mahasiswa yang melemparkan telur ke Presiden Prancis Emmanuel Macron telah dilembagakan tanpa sadar, menurut keterangan kejaksaan Prancis.
Dia sedang diselidiki karena dituduh menyerang seorang pegawai publik. Peristiwa pelemparan telur itu terjadi pada Senin (27/9/2021), ketika Macron mengunjungi Lyon untuk menghadiri pameran dagang.
Bukti yang tampak seperti telur rebus itu mengenai bahu Macron dan memantul. Pelaku meneriakkan “Vive la revolution!” (Hidup revolusi!) setelah melempari presiden itu pun ditahan.
“Pelempar telur itu diidentifikasi sebagai mahasiswa berusia 19 tahun dan tidak diketahui polisi Prancis sebelum insiden itu,” ungkap kantor kejaksaan Lyon, Selasa (28/9/2021).
“Dia menjadi target evaluasi psikologis, yang menemukan tidak adanya penegasan dan kebutuhan untuk rawat inap dan kemudian tanpa sadar dirawat di rumah sakit jiwa kota Le Vinatier,” papar pernyataan kantor kejaksaan itu.
Jika dia dianggap cakap untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya, orang tersebut dapat menghadapi tuntutan atas serangan terhadap pegawai publik, kejahatan yang sedang diselidiki.
Dia sedang diselidiki karena dituduh menyerang seorang pegawai publik. Peristiwa pelemparan telur itu terjadi pada Senin (27/9/2021), ketika Macron mengunjungi Lyon untuk menghadiri pameran dagang.
Bukti yang tampak seperti telur rebus itu mengenai bahu Macron dan memantul. Pelaku meneriakkan “Vive la revolution!” (Hidup revolusi!) setelah melempari presiden itu pun ditahan.
“Pelempar telur itu diidentifikasi sebagai mahasiswa berusia 19 tahun dan tidak diketahui polisi Prancis sebelum insiden itu,” ungkap kantor kejaksaan Lyon, Selasa (28/9/2021).
“Dia menjadi target evaluasi psikologis, yang menemukan tidak adanya penegasan dan kebutuhan untuk rawat inap dan kemudian tanpa sadar dirawat di rumah sakit jiwa kota Le Vinatier,” papar pernyataan kantor kejaksaan itu.
Jika dia dianggap cakap untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya, orang tersebut dapat menghadapi tuntutan atas serangan terhadap pegawai publik, kejahatan yang sedang diselidiki.