Taliban Larang Anggotanya Selfie: Merusak Status!

Minggu, 26 September 2021 - 13:19 WIB
loading...
Taliban Larang Anggotanya Selfie: Merusak Status!
Taliban melarang para pejuangnya untuk melakukan selfie karena dapat merusak status mereka. Foto/Al Arabiya
A A A
KABUL - Kelompok Taliban memperingatkan para pejuangnya agar tidak jalan-jalan di tempat-tempat wisata dan mengambil foto selfie untuk diposting di media sosial . Taliban menekankan bahwa kegiatan itu merusak status kelompok tersebut, seperti dilaporkan Wall Street Journal.

Ribuan pejuang Taliban dikerahkan ke Ibu Kota Kabul setelah kelompok itu menguasai Afghanistan pada 15 Agustus.

“Ketika tidak bertugas, mereka melihat-lihat, piknik, dan mengunjungi taman hiburan, dalam balutan senjata dan sorban. Pejuang Taliban dari tempat lain di Afghanistan juga datang untuk melihat Kabul dalam perjalanan wisata,” lapor Wall Street Journal.

Menteri Pertahanan pemerintah Taliban Mawlawi Mohammad Yaqoob memarahi para pejuang Taliban karena perilaku mereka.

“Tetap pada tugas yang telah diberikan kepada Anda. Anda merusak status kami, yang telah dibuat dengan darah para martir kami,” katanya seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (26/9/2021).



Dia secara khusus memperingatkan para pejuang agar tidak mengambil foto selfie dengan para pemimpin Taliban ketika mereka menemukan para pejuang dan memposting gambar di media sosial karena mengkhianati informasi tentang lokasi dan aktivitas anggota kelompok.

Ia juga mengkritik cara para pejuang Taliban berpakaian, memerintahkan mereka untuk memelihara janggut, rambut, dan pakaian mereka sesuai dengan interpretasi keras kelompok itu terhadap aturan Islam.

“Laki-laki Taliban dengan rambut sebahu, pakaian bergaya dan kacamata hitam dan mengenakan sepatu kets putih tinggi Servis Cheetah adalah pemandangan yang sering terlihat di Kabul,” lapor WSJ.

“Ini adalah perilaku para panglima perang dan gangster dari rezim boneka,” kata Yaqoob, merujuk pada pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika Serikat yang digulingkan Taliban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)