6 Milisi Islamis Dihukum Mati atas Pembunuhan 2 Aktivis Gay
Rabu, 01 September 2021 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
“Klien saya sama sekali tidak bersalah. Mereka tidak terkait dengan pembunuhan ini. Mereka dijebak secara tidak adil,” katanya, seperti dilansir AFP, Rabu (1/9/2021).
Hukuman itu adalah pertama kalinya pengadilan Bangladesh bertindak atas kekerasan terhadap aktivis hak-hak gay.
Homoseksualitas adalah ilegal di negara mayoritas Muslim tersebut dan keamanan diperketat di sekitar pengadilan untuk sidang vonis tersebut.
Al-Qaeda cabang anak benua India mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua aktivis hak-hak gay tersebut. Kelompok itu mengatakan bahwa keduanya "mempromosikan homoseksualitas". Namun polisi menyalahkan kelompok ekstremis lokal.
Polisi awalnya mengajukan tuntutan terhadap delapan anggota Ansar Al-Islam dan menangkap empat orang. Mereka yang buron diadili secara in absentia.
Lima dari mereka yang dihukum telah dijatuhi hukuman mati pada bulan Februari atas pembunuhan seorang blogger dan penerbit pada tahun 2015 yang dibacok hingga tewas dalam insiden terpisah.
Hukuman itu adalah pertama kalinya pengadilan Bangladesh bertindak atas kekerasan terhadap aktivis hak-hak gay.
Homoseksualitas adalah ilegal di negara mayoritas Muslim tersebut dan keamanan diperketat di sekitar pengadilan untuk sidang vonis tersebut.
Al-Qaeda cabang anak benua India mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua aktivis hak-hak gay tersebut. Kelompok itu mengatakan bahwa keduanya "mempromosikan homoseksualitas". Namun polisi menyalahkan kelompok ekstremis lokal.
Polisi awalnya mengajukan tuntutan terhadap delapan anggota Ansar Al-Islam dan menangkap empat orang. Mereka yang buron diadili secara in absentia.
Lima dari mereka yang dihukum telah dijatuhi hukuman mati pada bulan Februari atas pembunuhan seorang blogger dan penerbit pada tahun 2015 yang dibacok hingga tewas dalam insiden terpisah.
Lihat Juga :