Publik Marah, Warga AS Diminta Bayar Rp29 Juta untuk Dievakuasi dari Afghanistan

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:15 WIB
loading...
Publik Marah, Warga AS Diminta Bayar Rp29 Juta untuk Dievakuasi dari Afghanistan
Orang-orang antre memasuki pesawat C-17 Globemaster III di Bandara Internasional Hamid Karzai, Afghanistan, 18 Agustus 2021. Foto/DOD
A A A
KABUL - Warga Amerika Serikat (AS) yang ingin meninggalkan Afghanistan pertama-tama harus berjanji membayar pemerintah untuk biaya evakuasi sebesar “USD2.000 (Rp29 juta) atau lebih per orang”.

Kabar ini pun memicu kemarahan publik sehingga Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan akan membebaskan biaya pemulangan tersebut.

Diperkirakan 5.000 hingga 10.000 warga AS, penduduk tetap dan anggota keluarga mereka mungkin masih berada di Afghanistan.



Mereka mungkin berharap meninggalkan negara yang kini dikuasai Taliban sejak Minggu, melalui Bandara Internasional Hamid Karzai (HKIA) di Kabul sebelum akhir Agustus.



Namun, sebelum mereka berani melintasi pos pemeriksaan Taliban dan berharap mendapatkan tempat duduk di pesawat transportasi militer AS atau jet sipil sewaan, mereka harus berjanji membayar kembali kepada pemerintah AS atas hak istimewa penyelamatan mereka.



Seorang jurnalis melakukan penyelidikan dan menemukan situs website Overseas Security Advisory Council (OSAC), kemitraan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS dengan “kelompok perusahaan, nirlaba, akademik, dan berbasis agama.”

Peringatan keamanan OSAC untuk Afghanistan, diposting pada 14 Agustus, hari ketika Taliban mengambil alih Kabul dari pemerintah yang didukung AS. OSAC dengan jelas menyatakan “penerbangan repatriasi tidak gratis.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)