Diduga Hendak Bunuh Dubes Myanmar di PBB, 2 Orang Ditangkap

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:44 WIB
loading...
Diduga Hendak Bunuh...
Dua warga Myanmar ditangkap atas tuduhan berkonspirasi untuk menyerang, dengan tujuan melukai atau bahkan membunuh Duta Besar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Dua warga Myanmar ditangkap atas tuduhan berkonspirasi untuk menyerang, dengan tujuan melukai atau bahkan membunuh Duta Besar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun. Moe Tun adalah salah satu pejabat tinggi Myanmar yang menolak pemerintah junta militer.

Moe Tun, dengan tegas menentang kudeta militer di Myanmar. Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada akhir Februari, Tun menyerukan tindakan sekuat mungkin dari komunitas internasional untuk memulihkan demokrasi di negaranya.

Militer Myanmar telah mencoba untuk mencopot Moe Tun dari jabatannya. Tetapi Majelis Umum, yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi diplomat yang ditempatkan di PBB, menolak seruan junta dan juga menolak calon yang diajukan junta.

Jaksa Amerika Serikat (AS), Audrey Strauss menuturkan, kedua orang itu, yang bernama Phyo Hein Htut dan Ye Hein Zaw berkomplot untuk melukai atau membunuh Moe Tun dalam serangan yang akan terjadi di tanah Amerika.

Menurut dokumen pengadilan di pengadilan federal White Plains, seorang pedagang senjata Thailand yang menjual senjata kepada militer Myanmar menyewa kedua orang untuk melukai Moe Tun, untuk mencoba memaksanya mundur.

“Jika itu tidak berhasil (memaksanya mundur), Moe Tun itu akan dibunuh,” bunyi dokumen tersebut, seperti dilansir Arab News pada Senin (9/8/2021).

Rencana untuk melukai atau membunuh Moe Tun akan dilakukan di Westchester County, kawasan di mana dia tinggal. Baca juga: ASEAN Tunjuk Diplomat Brunei Sebagai Utusan untuk Myanmar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Putin Puji Trump: Pemimpin...
Putin Puji Trump: Pemimpin yang Tak Mudah Dipengaruhi
Rekomendasi
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Berita Terkini
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Oman Tawarkan Rencana...
Oman Tawarkan Rencana Pasca-Konflik pada AS tentang Biaya Melewati Selat Hormuz
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved