Bahrain Pelajari dan Evaluasi Obat Semprot Hidung untuk Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:34 WIB
loading...
Bahrain Pelajari dan Evaluasi Obat Semprot Hidung untuk Covid-19
Bahrain dilaporkan telah mengesahkan studi klinis untuk mengevaluasi penggunaan semprotan hidung Enovid untuk mengobati pasien Covid-19. Foto/Ist
A A A
MANAMA - Bahrain dilaporkan telah mengesahkan studi klinis untuk mengevaluasi penggunaan semprotan hidung Enovid untuk mengobati pasien Covid-19 . Hasil studi ini akan dijadikan dasar apakah obat itu akan digunakan untuk pengobatan pasien kasus Covid-19 ringan.

Pengumuman itu dibuat oleh Otoritas Pengatur Kesehatan Nasional Bahrain (NHRA) menyusul studi medis yang diajukan oleh otoritas terkait di Kementerian Kesehatan Bahrain.

Menurut laporan Kantor Berita Bahrain (BNA), semprotan hidung Enovid akan diuji pada sukarelawan yang telah didiagnosis terinfeksi Covid-19 dan yang menderita gejala ringan.

"NHRA mencatat bahwa setelah menyelesaikan uji coba dan analisis lebih lanjut dari data medis, semprotan akan disetujui untuk digunakan sebagai pencegahan dan pengobatan untuk kasus COVID-19 ringan dan dapat dijual di apotek tanpa resep," lapor BNA.

Semprotan ini dikembangkan oleh perusahaan Kanada, SaNOtize dan telah disertifikasi untuk digunakan sebagai perangkat medis Bahrain sebagai teknologi semprot yang dipatenkan untuk digunakan dalam uji klinis. Semprotan mengandung oksida nitrat, yang telah terbukti memiliki sifat antimikroba untuk mengobati infeksi bakteri, jamur dan virus.

“Semprot hidung dirancang untuk membunuh virus di saluran udara bagian atas, mencegahnya mengerami dan menyebar ke paru-paru. Menurut hasil yang diumumkan oleh SaNOtize, pengobatan dini membantu mengurangi efek virus,” ujar BNA, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (9/8/2021).

“Studi ini menemukan bahwa pasien yang diobati dengan semprotan menunjukkan pengurangan sekitar 95 persen dalam replikasi virus dalam 24 jam pertama dan lebih dari 99 persen dalam 72 jam. Tidak ada efek samping yang tercatat,” tukasnya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2858 seconds (0.1#10.140)