AS Desak PM Baru Lebanon Segera Bentuk Pemerintahan

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:46 WIB
loading...
AS Desak PM Baru Lebanon Segera Bentuk Pemerintahan
AS meminta Perdana Menteri baru Lebanon, Najib Mikati untuk bergerak cepat membentuk pemerintahan baru, untuk mengatasi krisis panjang yang melanda negara itu. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) meminta Perdana Menteri baru Lebanon , Najib Mikati untuk bergerak cepat membentuk pemerintahan baru. Langkah ini harus dilakukan untuk mengatasi krisis panjang yang melanda negara itu.

“AS memperbarui seruannya untuk segera membentuk pemerintahan yang berdaya dan pemerintah yang juga berkomitmen untuk menerapkan reformasi kritis,” ungkap wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Jalina Porter, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (28/7/2021).

Mikati ditunjuk sebagai Perdana Menteri baru Lebanon setelah memenangkan dukungan parlemen. Di mana, dia menerima 72 suara dari prediksi 118 suara. Baca juga:Biden: Iran Terus Pasok Senjata untuk Hizbullah, Kedaulatan Lebanon Dirusak

Dia menggantikan Saad Hariri, yang mengundurkan diri sebagai PM yang ditunjuk pada 15 Juli setelah sembilan bulan negosiasi gagal dengan Presiden Michel Aoun untuk membentuk pemerintahan.

Dalam wawancara eksklusif dengan Nayla Tueni, pemimpin redaksi surat kabar Lebanon An-Nahar, Mikati mengatakan bahwa perasaan patriotik Hariri mendorongnya untuk mundur. Dia juga mengatakan ingin membentuk pemerintah yang diisi oleh orang-orang profesional.

“Saya ingin membentuk pemerintahan spesialis, sehingga kita dapat menerapkan prakarsa Prancis yang diusulkan sebelumnya yang mampu membantu Lebanon," ujarnya.

Sebagai seorang pengusaha yang tidak mewakili partai atau blok politik tertentu, Mikati telah menjabat sebagai Perdana Menteri pada dua kesempatan sebelumnya yakni sebagai Perdana Menteri sementara selama tiga bulan pada 2005 dan dari Juni 2011 hingga Februari 2014.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)