Zuckerberg: Pemerintah Sensor Media Sosial Bukan Refleks Tepat
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Secara terpisah, tiga panel hakim di Pengadilan Banding AS di Washington menguatkan pembatalan gugatan oleh kelompok konservatif dan personalitas YouTube sayap kanan terhadap Google, Facebook, Twitter dan Apple yang menuduh mereka berkonspirasi menekan pendapat politik konservatif.
Facebook membiarkan posting Trump tentang pemilihan umum lewat surat, tidak tersentuh.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika menyatakan Amandemen Pertama Konstitusi AS membatasi aksi apapun yang dapat diambil oleh Trump. (Baca Juga: Boeing Pangkas Lebih dari 12.000 Pegawai di AS, Ribuan Lagi Tunggu PHK)
“Republik merasa Platform Media Sosial membungkam total suara konservatif. Kami akan mengatur, atau menutup mereka, sebelum kita dapat membiarkan ini terjadi,” ungkap Trump dalam posting di Twitter.
Presiden dengan lebih dari 80 juta follower di Twitter itu menambahkan, “Bersihkan aksi kalian, Sekarang!!!” (Baca Juga: Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus AS)
Facebook membiarkan posting Trump tentang pemilihan umum lewat surat, tidak tersentuh.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika menyatakan Amandemen Pertama Konstitusi AS membatasi aksi apapun yang dapat diambil oleh Trump. (Baca Juga: Boeing Pangkas Lebih dari 12.000 Pegawai di AS, Ribuan Lagi Tunggu PHK)
“Republik merasa Platform Media Sosial membungkam total suara konservatif. Kami akan mengatur, atau menutup mereka, sebelum kita dapat membiarkan ini terjadi,” ungkap Trump dalam posting di Twitter.
Presiden dengan lebih dari 80 juta follower di Twitter itu menambahkan, “Bersihkan aksi kalian, Sekarang!!!” (Baca Juga: Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus AS)
(sya)
Lihat Juga :