Diduga Agen UEA, Ketua Pelantikan Donald Trump Ditangkap

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:39 WIB
loading...
Diduga Agen UEA, Ketua Pelantikan Donald Trump Ditangkap
Ketua pelantikan Donald Trump, Thomas Barrack, ditangkap atas tuduhan bekerja sebagai agen dari Uni Emirat Arab (UEA). Foto/Newsweek
A A A
WASHINGTON - Miliarder California yang mengorganisir pelantikan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2017 lalu, Thomas Barrack, ditangkap atas tuduhan ia secara tidak sah mempengaruhi posisi kebijakan luar negeri tim kampanye dan pemerintah untuk memajukan kepentingan Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam tujuh dakwaan grand jury, yang tidak disegel di pengadilan federal New York, Barrack (74) dan dua lainnya yaitu Matthew Grimes (27) dari Colorado dan Rashid Sultan Rashid Al Malik Al-Shahi (43) warga negara UEA dituduh bertindak dan berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen UEA antara April 2016 dan April 2018, tetapi tanpa mendaftar sebagai agen asing. Barrack juga didakwa dengan menghalangi keadilan dan membuat beberapa pernyataan palsu kepada agen penegak hukum federal.

"Ketiganya bertindak untuk memajukan kepentingan Uni Emirat Arab (UEA) di Amerika Serikat atas arahan pejabat senior UEA dengan mempengaruhi posisi kebijakan luar negeri dari kampanye seorang kandidat dalam pemilihan presiden AS 2016 dan, selanjutnya, posisi kebijakan luar negeri pemerintah AS dalam pemerintahan yang akan datang, serta berusaha mempengaruhi opini publik demi kepentingan UEA," kata Departemen Kehakiman AS seperti dikutip dari NBC News, Rabu (21/7/2021).

Siapa pun yang bertindak atas nama pemerintah asing di AS diwajibkan oleh hukum federal untuk mendaftar sebagai agen asing di Departemen Kehakiman. Kegagalan untuk melakukannya merupakan kejahatan, dan seperti yang dikatakan seorang pejabat FBI pada hari Selasa, tindakan tersebut merupakan "upaya rahasia" untuk mempengaruhi pejabat tertinggi negara.



"Para terdakwa berulang kali memanfaatkan persahabatan Barrack dan akses ke kandidat yang akhirnya terpilih sebagai presiden, serta aksesnya ke pejabat tinggi kampanye dan pemerintah," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Mark Lesko dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman AS, merujuk kepada Trump dan para pembantu utamanya.

"Perilaku yang dituduhkan dalam dakwaan tidak lain adalah pengkhianatan terhadap para pejabat di Amerika Serikat, termasuk mantan Presiden," tegasnya.

Surat dakwaan mengatakan Barrack, teman lama Trump, menggunakan persahabatan itu untuk memasukkan bahasa ke dalam pidato energi kandidat presiden saat itu pada tahun 2016 tentang pentingnya bekerja dengan "sekutu Teluk kami" atas perintah pejabat Emirat. Setelah pemilihan, dan ketika dia menjadi ketua komite pelantikan Trump, Barrack diminta oleh para pejabat untuk informasi tentang pilihan Trump untuk memimpin Departemen Luar Negeri, CIA dan Departemen Pertahanan.

"Kami bekerja melalui mereka secara real time dan saya memiliki kepentingan regional kami dalam profil tinggi. Ketika Anda mendapat kesempatan, mari kita bicara melalui telepon," jawab Barrack.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)