Hendak Kudeta Raja Abdullah II, 2 Eks Pejabat Yordania Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Juli 2021 - 16:16 WIB
loading...
Hendak Kudeta Raja Abdullah...
Raja Abdullah II dari Kerajaan Yordania. Foto/REUTERS
A A A
AMMAN - Pengadilan di Kerajaan Yordania pada Senin (12/7/2021) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap dua mantan pejabat kerajaan; Bassem Awadallah dan Sharif Hassan bin Zaid. Keduanya dinyatakan bersalah karena merencanakan kudeta terhadap Raja Abdullah II.

Bassem Awdallah merupakan mantan ajudan utama Raja Abudullah II. Dia memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Viral, Payudara Gadis Ini Membesar usai Disuntik Vaksin COVID-19

Sedangkan Sharif Hassan bin Zaid adalah seorang anggota keluarga kerajaan. Kedua terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan dan merencanakan kekacauan di kerajaan.

Pengadilan, seperti dikutip Al Jazeera, mengatakan telah mengonfirmasi bukti yang mendukung tuduhan terhadap kedua terdakwa dan bahwa mereka berdua bertekad untuk merugikan monarki dengan mendorong mantan pewaris takhta Pangeran Hamzah sebagai pengganti raja.

Tuduhan itu mengejutkan Yordania karena mengungkap keretakan dalam keluarga Hashemite yang berkuasa yang telah menjadi mercusuar stabilitas di wilayah Timur Tengah yang bergejolak dalam beberapa tahun terakhir.

Awadallah, mantan menteri keuangan yang merupakan kekuatan pendorong di belakang reformasi ekonomi liberal Yordania, didakwa melakukan agitasi untuk merusak sistem politik dan melakukan tindakan yang mengancam keamanan publik dan menabur penghasutan.

Dia mengaku tidak bersalah dan mengatakan dia tidak ada hubungannya dengan kasus ini.

Kedua terdakwa juga dituduh mencari bantuan asing. Mereka membantah tuduhan itu, dan Alaa al-Khasawneh, seorang pengacara untuk Sharif, mengatakan kedua terdakwa akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pangeran Hamzah yang terasing menghindari hukuman April lalu setelah bersumpah setia kepada raja, meredakan krisis yang menyebabkan dia menjadi tahanan rumah.

Dalam serangkaian pernyataan video sebelum bersumpah setia kepada raja, Pangeran Hamzah mengatakan dia dibungkam karena berbicara menentang korupsi dan pemerintahan yang buruk oleh sistem yang berkuasa.

Baca juga: Iran Akui Kirim Kapal Perang ke Atlantik dan Sebut AS Ketakutan

Sementara mantan putra mahkota itu sendiri tidak diadili, lembar dakwaan setebal 13 halaman mengatakan Hamzah, 41, bertekad untuk memenuhi ambisi pribadinya untuk memerintah, yang melanggar konstitusi dan tradisi Hashemite.

Awadallah dan rekan terdakwanya telah diadili sejak 21 Juni dan menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Gambar yang dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan dua terdakwa, dengan seragam penjara biru muda, dikawal ke pengadilan pada hari Senin oleh petugas keamanan berseragam hitam.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Yordania Kutuk Penyitaan...
Yordania Kutuk Penyitaan Properti oleh Israel di Dekat Masjid Al-Aqsa
Prabowo Telepon Anwar...
Prabowo Telepon Anwar Ibrahim hingga Raja Abdullah II, Silaturahmi Lebaran serta Bahas Perang Iran-Israel
OKI Kecam Dubes AS karena...
OKI Kecam Dubes AS karena Dukung Zionis Wujudkan Israel Raya dari Nil hingga Eufrat
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Gedung Pusat Animasi...
Gedung Pusat Animasi Terbakar Tewaskan 15 Orang, Sebagian Besar Pelajar
Rekomendasi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved