MA Iran Batalkan Hukuman Mati Seorang Pria, Namun Telanjur Dieksekusi
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Qavidel, pria asal Sardasht, ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait perdagangan narkoba dengan beberapa orang lainnya. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan lokal dan hukuman gantungnya dilakukan di Penjara Pusat Urmia pada September 2020.
"Ada banyak konflik dalam berkasnya; mereka menulisnya setiap kali dengan cara yang berbeda, dan keluarganya ingin tahu mengapa mereka melakukan itu. Mereka ingin menjatuhkan hukuman mati setiap kali secara berbeda," imbuh kerabat tersebut.
Baca juga: Diktator Belarusia Lukashenko: Seluruh Dunia Berlutut pada Yahudi
Media-media mainstream Iran tidak melaporkan kekacauan hukum yang dialami napi tersebut. Pemerintah juga belum berkomentar.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan eksekusi mati terhadap napi itu dilakukan saat banding sedang berlangsung di Mahkamah Agung Iran, yang tidak mengeluarkan hak veto terhadap hukuman mati sampai setelah pelaksanaan eksekusi matinya.
Kejadian aneh ini sekali lagi menyoroti fenomena jumlah eksekusi di Iran, yang diyakini paling banyak mengeksekusi orang per kapita. Iran bersikeras bahwa jumlah eksekusi yang dituduhkan oleh kelompok HAM “dibesar-besarkan", dan bahwa eksekusi hanya dilakukan setelah proses peradilan yang panjang.
Aktivis HAM Iran Shahpour Azad mengatakan kepada Sky News Arabia: "Kisah tentang pemuda ini yang keputusan eksekusinya dibatalkan oleh pengadilan [Mahkamah Agung] hampir setahun setelah implementasinya, merangkum kedalaman dan gravitasi dari tragedi itu."
"Ada banyak konflik dalam berkasnya; mereka menulisnya setiap kali dengan cara yang berbeda, dan keluarganya ingin tahu mengapa mereka melakukan itu. Mereka ingin menjatuhkan hukuman mati setiap kali secara berbeda," imbuh kerabat tersebut.
Baca juga: Diktator Belarusia Lukashenko: Seluruh Dunia Berlutut pada Yahudi
Media-media mainstream Iran tidak melaporkan kekacauan hukum yang dialami napi tersebut. Pemerintah juga belum berkomentar.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan eksekusi mati terhadap napi itu dilakukan saat banding sedang berlangsung di Mahkamah Agung Iran, yang tidak mengeluarkan hak veto terhadap hukuman mati sampai setelah pelaksanaan eksekusi matinya.
Kejadian aneh ini sekali lagi menyoroti fenomena jumlah eksekusi di Iran, yang diyakini paling banyak mengeksekusi orang per kapita. Iran bersikeras bahwa jumlah eksekusi yang dituduhkan oleh kelompok HAM “dibesar-besarkan", dan bahwa eksekusi hanya dilakukan setelah proses peradilan yang panjang.
Aktivis HAM Iran Shahpour Azad mengatakan kepada Sky News Arabia: "Kisah tentang pemuda ini yang keputusan eksekusinya dibatalkan oleh pengadilan [Mahkamah Agung] hampir setahun setelah implementasinya, merangkum kedalaman dan gravitasi dari tragedi itu."
Lihat Juga :