Denmark Sahkan Undang-undang yang Izinkan Relokasi Migran ke Luar Eropa

Kamis, 03 Juni 2021 - 22:07 WIB
loading...
Denmark Sahkan Undang-undang...
Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah untuk merelokasi para pencari suaka ke negara-negara di luar Eropa. Foto/REUTERS
A A A
KOPENHAGEN - Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang keimigrasian baru. Undang-undang ini memungkinkan pemerintah untuk merelokasi pencari suaka ke negara-negara di luar Eropa.

Menurut undang-undang tersebut, pengungsi yang tiba di negara tersebut dapat dipindahkan ke pusat suaka di negara mitra, terutama di luar Eropa, di mana kasus mereka kemudian akan ditinjau. Baca juga: Diduga Korban Perdagangan Orang, 22 Pekerja Migran di Suriah Dipulangkan

Pencari suaka harus mengajukan aplikasi secara langsung di perbatasan Denmark dan kemudian dipindahkan ke pusat suaka. Setelah aplikasi disetujui, pemohon diberikan status pengungsi dan akan diberikan hak untuk tinggal di negara tuan rumah.

"Sebuah sistem pemindahan pencari suaka ke negara ketiga, tentu saja, harus ditetapkan dalam kerangka konvensi internasional," ucap Menteri Migrasi Denmark, Mattias Tesfaye, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (3/6/2021).

Undang-undang tersebut dilaporkan bertujuan untuk membangun landasan hukum bagi pemindahan orang yang mencari perlindungan internasional di Denmark ke negara ketiga.

Sementara Denmark diharapkan untuk menutupi biaya pemindahan para migran, negara tuan rumah akan melakukan pemrosesan permintaan suaka. Baca juga: Biden Hapus Kebijakan Anti Migran, Trump Mencak-mencak

Kopenhagen mengatakan belum ada negara yang setuju untuk berkolaborasi dalam proyek tersebut. Tetapi ada lima hingga 10 negara yang saat ini sedang bernegosiasi dengan Denmark mengenai masalah tersebut.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
706 Paus dan Lumba-lumba...
706 Paus dan Lumba-lumba Dibantai, Laut Ini Berubah Jadi Perairan Darah
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
Ekspor Minyak Venezuela...
Ekspor Minyak Venezuela Melesat jadi 1,25 Juta Barel per Hari, AS hingga Eropa Rebutan
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat M 7,8 di Filipina Bertambah Jadi 53 Orang
Putri Thailand Bajrakitiyabha...
Putri Thailand Bajrakitiyabha Meninggal Dunia usai Koma 3 Tahun
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Berita Terkini
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved