Jual Film Korsel, Pria Korut Dieksekusi Tembak di Depan Keluarganya
Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:08 WIB
loading...
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/REUTERS/KCNA
A
A
A
PYONGYANG - Regu tembak rezim Kim Jong-un mengeksekusi mati seorang pria Korea Utara (Korut) di depan 500 orang, termasuk keluarganya sendiri. Pria itu dieksekusi atas tuduhan menjual CD film Korea Selatan (Korsel) dan USB musik secara ilegal.
Sumber di Korea Utara mengatakan kepada Daily NK bahwa pria dengan marga Lee dieksekusi pada Kamis pekan lalu.
Baca juga: PBB Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel di Gaza, Netanyahu Marah
Pihak berwenang mencap Lee sebagai "elemen anti-sosialis" karena memperdagangkan video yang mencakup drama dan film dari Korea Selatan.
Keluarganya dipaksa berdiri di barisan depan kerumunan 500 orang untuk melihat eksekusi di Wonsan, provinsi Gangwon—40 hari setelah dia ditangkap.
Lee, adalah seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan dan dia ditangkap oleh putri dari pemimpin “unit rakyat” saat diam-diam menjual CD dan USB dengan konten film dan musik Korea Selatan.
"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner," tulis Daily NK menutip laporan pemerintah Korea Utara.
Sumber di Korea Utara mengatakan kepada Daily NK bahwa pria dengan marga Lee dieksekusi pada Kamis pekan lalu.
Baca juga: PBB Selidiki Dugaan Kejahatan Perang Israel di Gaza, Netanyahu Marah
Pihak berwenang mencap Lee sebagai "elemen anti-sosialis" karena memperdagangkan video yang mencakup drama dan film dari Korea Selatan.
Keluarganya dipaksa berdiri di barisan depan kerumunan 500 orang untuk melihat eksekusi di Wonsan, provinsi Gangwon—40 hari setelah dia ditangkap.
Lee, adalah seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan dan dia ditangkap oleh putri dari pemimpin “unit rakyat” saat diam-diam menjual CD dan USB dengan konten film dan musik Korea Selatan.
"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner," tulis Daily NK menutip laporan pemerintah Korea Utara.
Lihat Juga :