Serangan Gereja Tewaskan 4 Pengungsi, Kardinal Myanmar: Setop Serang Tempat Ibadah

Rabu, 26 Mei 2021 - 14:33 WIB
loading...
Serangan Gereja Tewaskan 4 Pengungsi, Kardinal Myanmar: Setop Serang Tempat Ibadah
Kardinal Myanmar menyerukan serangan terhadap tempat ibadah dihentikan setelah empat pengungsi tewas dalam sebuah serangan. Foto/Limited News
A A A
YANGON - Pemimpin Gereja Katolik Roma Myanmar menyerukan agar serangan terhadap tempat-tempat ibadah diakhiri setelah ia mengatakan empat tewas dan lebih dari delapan lainnya terluka ketika sekelompok yang sebagian besar wanita dan anak-anak mencari perlindungan di sebuah gereja selama pertempuran minggu ini.

Konflik antara tentara dan pasukan yang menentang aturan militer telah meningkat dalam beberapa hari terakhir di Myanmar timur dekat perbatasan negara bagian Shan dan Kayah, dengan puluhan pasukan keamanan dan pejuang lokal tewas, menurut penduduk dan laporan media.

Ribuan warga sipil juga telah meninggalkan rumah mereka akibat pertempuran tersebut dan juga menderita korban jiwa.

"Dengan kesedihan dan rasa sakit yang luar biasa, kami mencatat penderitaan kami atas serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, yang mencari perlindungan di Gereja Hati Kudus, Kayanthayar," kata Kardinal Charles Maung Bo, yang merupakan Uskup Agung Yangon, dalam sebuah surat yang diposting di Twitter seperti dikutip dari Reuters, Rabu (26/5/2021).



Bo mengatakan gereja yang berada di distrik Loikaw, ibu kota Negara Bagian Kayah yang berbatasan dengan Thailand, mengalami kerusakan parah selama serangan pada Minggu malam.

Myanmar didominasi Buddha tetapi beberapa daerah termasuk Kayah memiliki komunitas Kristen yang besar.

"Tindakan kekerasan, termasuk penembakan terus menerus, menggunakan senjata berat pada kelompok yang ketakutan di mana sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak telah menimbulkan korban," katanya.

"Ini perlu dihentikan. Kami mohon kepada kalian semua...mohon jangan meningkatkan perang," imbaunya.

Bo berkata bahwa gereja, rumah sakit dan sekolah dilindungi selama konflik oleh konvensi internasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2490 seconds (0.1#10.140)