Presiden Brazil Didenda Setelah Langgar Pembatasan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021 - 21:48 WIB
loading...
Presiden Brazil Didenda Setelah Langgar Pembatasan Covid-19
Presiden Brazil, Jair Bolsonaro harus membayar denda karena gagal mematuhi peraturan keselamatan kesehatan negara bagian Maranhao. Foto/REUTERS
A A A
BRASILIA - Presiden Brazil , Jair Bolsonaro harus membayar denda karena gagal mematuhi peraturan keselamatan kesehatan negara bagian Maranhao. Brazil adalah salah satu negara paling terdampak Covid-19.

Gubernur Negara Bagian Maranhao, Flavio Dino mengatakan, Bolsonaro menggelar sebuah pertemuan publik yang melanggar protokol kesehatan, untuk mencegah pernyabaran Covid-19.

"Otoritas kesehatan mengajukan kasus terhadap Bolsonaro karena menggelar pertemuan di Maranhao tanpa perlindungan sanitasi yang memadai. Hukum berlaku untuk semua orang," ucap Dino, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (23/5/2021).

Dino mengingatkan publik bahwa pertemuan lebih dari 100 orang dilarang di negara bagiannya dan penggunaan masker wajah adalah wajib. Kantor Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding, setelah itu jumlah denda akan ditetapkan.

Hukuman ini datang setelah Bolsonaro melakukan acara pembagian sertifikat properti pedesaan di Acailandia, sekitar 500 km dari Sao Luis, Ibu Kota negara bagian Maranhao pada hari Jumat lalu.

Pada acara tersebut, Bolsonaro yang tidak menggunakan masker mengecam Dino sebagai "diktator gemuk".

Presiden sayap kanan Brazil itu menentang aturan pembatasan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan telah menyerang gubernur negara bagian yang memberlakukan pembatasan sebagai "diktator".
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)