China Larang Kurikulum dan Investor Asing di Sekolah

Senin, 17 Mei 2021 - 19:32 WIB
loading...
China Larang Kurikulum dan Investor Asing di Sekolah
Ini adalah langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk memperketat kendali atas sektor pendidikan yang tumbuh pesat di negara itu. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - Dewan Negara China mengumumkan pembatasan baru yang ketat pada kurikulum sekolah dan kepemilikan sekolah swasta. Ini adalah langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang dimaksudkan untuk memperketat kendali atas sektor pendidikan yang tumbuh pesat di negara itu.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada 1 September, menghentikan pengajaran kurikulum asing di sekolah dari taman kanak-kanak hingga kelas sembilan (K-9) dan melarang kepemilikan atau kendali sekolah K-9 swasta oleh entitas asing.

China saat ini memiliki sekolah K-9 swasta yang mengajarkan kurikulum lokal dan asing. Siswa kelas sembilan di China biasanya berusia 15 atau 16 tahun.

"Anggota dewan direksi atau badan pembuat keputusan lainnya di sekolah swasta K-9 harus berkewarganegaraan China dan harus menyertakan perwakilan dari regulator," bunyi Undang-Undang Promosi Pendidikan Swasta, seperti dilansir Reuters pada Senin (17/5/2021).

Sekolah K-9, menurut undang-undang baru itu, tidak lagi dapat mengatur tes masuk atau merekrut sebelumnya. Mereka juga akan dilarang mendirikan sekolah swasta atau mengubah diri menjadi sekolah swasta.

Menurut nota penelitian yang dirilis oleh Citibank, undang-undang baru ini lebih ketat dari yang diharapkan untuk sekolah wajib belajar, terutama dalam larangan lengkap transaksi pihak yang terhubung, dan sekolah swasta K9 tidak dapat dikontrol oleh kesepakatan.

Bank asal Amerika Serikat itu mengatakan pihaknya mengharapkan sebagian besar pendapatan dan keuntungan pemain K12 akan "mendapat tantangan" sebagai akibat dari undang-undang baru tersebut.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)