Berpotensi Terjadi Kejahatan Perang, ICC Pantau Perang Sengit Hamas-Israel
Rabu, 12 Mei 2021 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Roket Gaza Sudah Membunuh 5 Warga Israel, Zionis Kerahkan 5.000 Tentara Cadangan
Pada hari Rabu, Israel mengumumkan keadaan darurat di pusat kota Lod, ketika orang-orang Arab Israel melakukan kerusuhan di tengah konflik yang semakin meningkat.
Pada bulan Maret, Bensouda mengumumkan bahwa ICC membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina sejak Juni 2014. Langkah tersebut, yang disambut baik oleh Otoritas Palestina, dilakukan setelah pengadilan di Den Haag memutuskan pada bulan Februari bahwa badan itu memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan serius di wilayah Palestina.
Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza
Pada hari Rabu, Israel mengumumkan keadaan darurat di pusat kota Lod, ketika orang-orang Arab Israel melakukan kerusuhan di tengah konflik yang semakin meningkat.
Pada bulan Maret, Bensouda mengumumkan bahwa ICC membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina sejak Juni 2014. Langkah tersebut, yang disambut baik oleh Otoritas Palestina, dilakukan setelah pengadilan di Den Haag memutuskan pada bulan Februari bahwa badan itu memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki kejahatan serius di wilayah Palestina.
Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza
(ian)
Lihat Juga :