RI Kecam Kebrutalan Israel di Yerusalem Timur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia , melalui Kementerian Luar Negeri mengecam aksi keras Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur. Indonesia juga mengecam pengusiran warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
"Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur," ucap Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitternya, seperti dikutip Sindonews pada Minggu (9/5/2021).
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," sambungnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
"Mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Hamas menyeru faksi-faksi perlawanan Palestina di Gaza bersiap menghadapi eskalasiIsraeldi Masjid Al-Aqsa dan wilayah Yerusalem.
Dalam pernyataannya, Hamas memuji rakyat Yerusalem yang telah terlibat dalam memerangi pasukan penjajah Israel di Gerbang Damaskus, wilayah Sheikh Jarrah dan semua desa serta kawasan di Yerusalem.
Hamas menyeru mereka melanjutkan perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Israel. "Mereka menodai tempat-tempat suci kami dan berusaha memaksa warga Palestina di Syekh Jarrah keluar dari kampung halaman mereka," tegas pernyataan Hamas.
"Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur," ucap Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitternya, seperti dikutip Sindonews pada Minggu (9/5/2021).
Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," sambungnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
"Mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Hamas menyeru faksi-faksi perlawanan Palestina di Gaza bersiap menghadapi eskalasiIsraeldi Masjid Al-Aqsa dan wilayah Yerusalem.
Dalam pernyataannya, Hamas memuji rakyat Yerusalem yang telah terlibat dalam memerangi pasukan penjajah Israel di Gerbang Damaskus, wilayah Sheikh Jarrah dan semua desa serta kawasan di Yerusalem.
Hamas menyeru mereka melanjutkan perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Israel. "Mereka menodai tempat-tempat suci kami dan berusaha memaksa warga Palestina di Syekh Jarrah keluar dari kampung halaman mereka," tegas pernyataan Hamas.
(esn)