Siksa dan Paksa TKI Makan Kapas Kotor, Seorang Wanita di Singapura Diamankan

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:30 WIB
loading...
Siksa dan Paksa TKI...
Wanita itu juga diketahui memaksa ART, yang diketahui berasal dari Indonesia, makan kapas kotor dan rambut dari lantai toilet. Foto/Dok.Sindonews
A A A
SINGAPURA - Seorang wanita yang tengah hamil di Singapura , dijebloskan ke penjara selama delapan minggu karena melecehkan asisten rumah tangganya (ART) dengan memukul dan menamparnya. Wanita itu juga diketahui memaksa ART, yang diketahui berasal dari Indonesia , makan kapas kotor dan rambut dari lantai toilet.

Selain dijebloskan ke penjara, wanita yang diketahui bernama Tan Hui Mei itu juga diperintahkan untuk membayar korban 3.200 dolar Singapura, atau sekitar Rp. 35 juta sebagai kompensasi atau menjalani hukuman penjara 16 hari lagi secara default.

Tan mengaku bersalah atas dua dakwaan, yakni secara sadar melukai seorang pembantu rumah tangga, dengan tiga dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam menjatuhkan hukuman. Baca juga: Para TKI Sabar ya! Kirim Pulang Uang Boleh, tapi Mudik Jangan

Korban, seorang TKI berusia 24 tahun, mulai bekerja untuk Tan pada November 2018 dengan gaji 600 dolar Singapura sebulan. Dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga, memasak dan merawat putri bungsu Tan.

Antara November 2018 dan Maret 2019, Tan menyuruh korban memakan sepotong kapas kotor di atas meja makan dan menyaksikan dia meletakkannya di mulutnya. Pada periode yang sama, ia juga menginstruksikan pembantunya untuk memakan rambut yang ada di lantai toilet dan juga mengawasinya melakukannya.

Pada Desember 2018, korban sejatinya menelepon polisi untuk melaporkan bahwa Tan telah menamparnya beberapa kali karena tidak senang dengan hasil kerjanya. Namun, korban memutuskan untuk kembali ke rumah Tan untuk terus bekerja untuknya.

"Ketika Tan pertama kali diselidiki, dia membantah melakukan pelanggaran tersebut. Korban menganggur selama tujuh bulan dari April 2019 hingga dia menemukan pekerjaan baru pada Desember 2019," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Kathy Chu seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (5/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
Jet Tempur F/A-18 Hornet...
Jet Tempur F/A-18 Hornet AS Tabrak Gunung, Picu Kebakaran Hutan
Rekomendasi
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved