YouTuber AS dan Influencer Rusia Didepak dari Bali akibat Prank Masker

Jum'at, 30 April 2021 - 20:07 WIB
loading...
A A A
“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda tapi juga deportasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dilansir AP.

“Mereka tidak hanya melanggar, tapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan,” papar dia.

Pasangan itu telah menunjukkan penyesalan dan meminta maaf melalui video Instagram Lin.

"Saya membuat video ini untuk menghibur orang karena saya adalah pembuat konten dan tugas saya adalah menghibur orang," ujar Lin.

"Namun, saya tidak menyadari bahwa apa yang saya lakukan sebenarnya bisa membawa banyak komentar negatif," papar dia.

Dia menasihati masyarakat untuk selalu memakai masker dan mengajak semua orang membantu Bali mendapatkan kembali pariwisatanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Lin dan Se akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes COVID-19.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan menghadapi sanksi deportasi,” papar Manihuruk.

Dia mengatakan Lin dan Se akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

Pada Januari, pihak berwenang di Bali mendeportasi Sergei Kosenko, selebriti media sosial Rusia, setelah dia memposting video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dermaga hingga masuk ke laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)